Bawaslu Salatiga Persiapkan Diri Sambut HUT Bawaslu Ke-12
|
Salatiga, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Salatiga - Menjelang HUT Bawaslu yang Ke-12 yang jatuh pada tanggal 9 April 2020, Bawaslu Kota Salatiga menggelar rapat internal guna mempersiapkan diri menyambut HUT Bawaslu Ke-12.
Pada HUT Bawaslu yang Ke-12 ini, Bawaslu RI mengusung tema “Bangun Solidaritas Kebangsaan Melawan Covid-19”. Tema ini diusung tidak lain sebagai bentuk kepedulian lembaga Bawaslu kepada bangsa Indonesia ditengah sedang berjuang melawan wabah virus corona.
Menindaklanjuti anjuran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan aksi sosial dan solidaritas kebangsaan melawan covid-19, Bawaslu Kota Salatiga sendiri akan menggelar aksi sosial melalui donor darah dan pemberian APD (Alat Pelindung Diri) untuk dokter, tim medis serta tenaga kesehatan di Rumah Sakit Paru dr.Ario Wirawan (RSPAW) Salatiga.
Perlu diketahui bahwa Rumah Sakit Paru dr.Ario Wirawan (RSPAW) Salatiga ialah salah satu rumah sakit rekomendasi Kementrian Kesehatan untuk menangani pasien penderita virus corona. Pemberian APD sendiri diharapkan dapat membantu keamanan dan keselamatan kerja bagi para dokter, tim medis, dan serta tenaga kesehatan di RSPAW dalam menangani pasien penderita Covid-19 di Kota Salatiga khususnya. Pemberian APD tersebut dijadwalkan setelah serangkaian acara syukuran HUT Bawaslu dan donor darah selesai.
Sementara untuk kegiatan donor darah yang di motori dari buah kerjasama antara Bawaslu Kota Salatiga dan Palang Merah Indonesia Kota Salatiga akan dilaksanakan bertepatan dengan HUT Bawaslu kamis mendatang, bertempat di Sekretariat Bawaslu Kota Salatiga dan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Pada kegiatan donor darah ini partisipasi dari eks pengawas pemilu di Kota Salatiga dapat berkontribusi namun tidak menutup kemungkinan masyarakat Kota Salatiga untuk turut berpartisipasi , hingga saat ini jumlah pendonor yang telah mendaftar mencapai 16 orang. Tentu dalam mengadakan kegiatan ini Bawaslu Kota Salatiga juga memperhatikan Standar Operasional Prosedur keamanan dalam upaya pencegahan CoVid-19 sesuai Surat Edaran Ketua Bawaslu nomor 0070/K.Bawaslu/PR.03.00/III/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang penyesuaian sistem kerja dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi/Panwaslih Provinsi Aceh, Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.
Semoga dengan kegiatan ini dapat meringankan beban bangsa Indonesia dalam berjuang melawan covid-19 dan kiranya bencana menjadi sarana untuk berefleksi dan melakukan evaluasi atas sikap hidup kita selama ini. Untuk selalu bersikap rendah hati bahwa ada kekuatan yang lebih besar yang kapan saja bisa menghancurkan manusia. Memporak-porandakan peradaban yang dibangun dengan susah payah. Alam adalah refleksi dari kemahakuasaan Allah dalam mengatur jagat raya yang tertata rapi.
Tag
Berita