Lompat ke isi utama

Berita

Mekanisme Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan Tahun 2020

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Salatiga- Bawaslu Provinsi Jawa Tengah kembali mengadakan Rapat Daring.  Tema besar rakor kali ini ialah perihal Koordinasi Mekanisme Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan Tahun 2020 dengan narasumber Heru Cahyono selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Peserta rapat daring ini terdiri dari 35 Kabupaten/Kota Bawaslu se-Jawa Tengah khususnya Kordiv. Penyelesaian Sengketa dan Staf Penyelesaian Sengketa. Sri Sumanta selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Bawaslu Provinsi Jawa Tengah turut hadir sekaligus menyapa peserta rapat daring dengan memberikan pesan kepada teman-teman Bawaslu Kabupaten/Kota “Bagaimana menghadapi Pilkada 2020 kawan-kawan nantinya, terutama Kordiv. Penyelesaian Sengketa dalam menyelesaikan sengketa teman-teman harus mempunyai keyakinan, agar tidak dapat muncul sengketa baru. Maksudnya adalah apabila kita sudah menyelesaikan sengketa di meja kita jangan sampai ada yang lain lagi” kata Sri Sumanta Heru pun menanggapi statement yang dikemukakan Sri Sumanta, Heru juga berharap demikian “Dari yang telah disampaikan oleh Pak Manta yang perlu digaris bawahi adalah jangan ada sengketa baru” ujar Heru Cahyono. Selanjutnya Heru Cahyono menjelaskan materi terkait dengan mekanisme musyawarah yang diatur dalam Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota. Ia menjelaskan bahwa ada 2 macam musyawarah yaitu musyawarah terbuka dan musyawarah tertutup. Musyawarah tertutup dapat dilihat pada Pasal 30 sampai dengan Pasal 32 sedangkan Musyawarah Terbuka pada Pasal 33 sampai dengan Pasal 47 Perbawaslu No.2 Tahun 2020. Sebelum menutup rapat daring Heru Cahyono kembali mengingatkan kepada seluruh peserta kegiatan rapat daring untuk mulai memahami dan menghafalkan formulir PSP dalam Perbawaslu No. 2 Tahun 2020 agar nantinya ketika menangani sengketa sudah bisa memahami terlebih dahulu.
Tag
Berita