"Tanggung Jawab Sosial": Bawaslu Lakukan Pencegahan Penularan Covid-19"
|
Salatiga, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Salatiga - Meskipun status sekaligus tugas pengawas pemilu melekat pada lembaga Bawaslu, namun hal tersebut tidak membuat Bawaslu Salatiga lupa dengan kondisi bangsa dan masyarakat yang kini tengah resah menghadapi pandemi virus corona.
Setelah Corona masuk di Indonesia dan angka korban semakin tinggi, Presiden RI menyatakan bahwa wabah ini sudah masuk dalam kategori bencana nasional, hingga Presiden RI menginsyaratkan kepada para masyarakat khususnya para pekerja untuk work from home dan study from home untuk kalangan pelajar / akademisi. Tak hanya itu Kapolri juga mengeluarkan maklumat nomor 2/III/2020 mengenai kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona, selain itu Bawaslu RI juga juga meengeluarkan SE Nomor 6706/BAWASLU/SJ/KP.10.00/III/2020 tentang Himbauan Pencegahan Penularan COVID-19, diikuti dengan pimpinan daerah di seluruh Indonesia yang juga juga mengeluarkan seruan yang sama guna menekan angka penderita covid 19.
Bukan hanya nyawa manusia saja yang menjadi korban covid-19, namun juga pada perekonomian masyarakat di Indonesia, bahkan dunia industri juga menjadi korbannya, secara tidak langsung tahapan pilkada 2020 juga harus ditunda/dihentikan . Tak luput agenda Bawaslu Salatiga yakni pembinaan kampung politik uang dan kampung pengawasan juga harus ditunda. Semuanya itu akan kembali normal hingga kondisi Indonesia dinyatakan aman dan pulih 100% dari Corona.
Menindaklanjuti hal tersebut , Bawaslu Kota Salatiga mencoba ambil bagian untuk pencegahan penularan virus corona melalui kegiatan Bawaslu Peduli Pencegahan Covid-19, memperhatikan kesehatan dan keselamatan diri sendiri memang penting, tapi turut membantu menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia khususnya Kota Salatiga juga tak kalah penting.
Kegiatan Bawaslu Peduli ini merupakan serangkaian kegiatan berupa pemberian penyemprotan cairan disinfektan di Kampung –kampung Anti Politik Uang dan kampung – kampung Pengawasan, di rumah pegawai Bawaslu Kota Salatiga serta di pemukiman warga yang sekiranya belum tersentuh penyemprotan disinfektan oleh petugas, namun tentu dalam menggelar acara ini jajaran Bawaslu Salatiga memprioritaskan keselamatan kerja dan kesehatan diri dengan alat pelindung masker serta alat pengaman lainnya.
Bawaslu Peduli juga sebagai salah satu cara lembaga Bawaslu Salatiga dalam melakukan amanah sila ke 3 Pancasila "Kemanusiaan yang adil dan beradab" dalam bentuk melakukan penyemprotan disinfektan. Dimana kegiatan ini sudah diawali dengan penyemprotan Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Salatiga (25 Maret 2020), dan dilanjutkan penyemprotan di rumah ketua Bawaslu Salatiga, Agung Ari Mursito, dipemukiman warga tepatnya di perumahan mutiara, kelurahan Tingkir tengah ,kec.tingkir Salatiga (26 Maret 2020), serta di Kampung Pengawasan Wiroyudan dan rumah Koordinator Sekretariat Baswalu Salatiga, Daryanto (27 Maret 2020) meskipun belum merata secara menyeluruh dan akan masih dilanjutkan hingga beberapa hari kedepan.
Dengan kegiatan Bawaslu peduli ini diharapkan masyarakat kota Salatiga khususnya terhindar dari wabah virus corona, namun tentunya masyarakat Kota Salatiga juga harus memiliki kesadaran yang tinggi untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta menerapkan social distancing sesuai apa yang telah dihimbau oleh Presiden RI maupun Kapolri.
Lekaslah sembuh semesta , tak hanya bertindak namun mari kita juga dekatkan diri kepada Sang Empunya Alam Raya untuk kesembuhan negeri tercinta, Indonesia.
Tag
Berita