Lompat ke isi utama

Berita

3 Agenda Kegiatan Divisi P3S Bawaslu

rakor penanganan pelanggaran

Divisi P3S saat mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Artikel Penanganan Pelanggaran Pemilihan 2024, (16/9), foto oleh: Humas Bawaslu Salatiga

SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Salatiga mengikuti Rapat Koordinasi Divisi Penanganan Pelanggaran yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan diikuti oleh Bawaslu Se-Jateng secara daring (16/9)

Rapat ini membahas perihal penyusunan artikel penanganan pelanggaran Pemilihan 2024, persiapan Gakkumdu Award dan sosialisasi selaksanaan kompetisi Debat Penegakan Hukum Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia”. 

Terkait kompetisi debat, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pastikan, Bawaslu Kab/Kota se-Jateng sosialisasi terkait kompetisi debat ke perguruan tinggi yang ada dimasing-masing Kab/Kota di Jawa Tengah.

Sementara itu, pelaksanaan Gakkumdu Award, merupakan sebuah ajang penghargaan bagi Sentra Gakkumdu yang menunjukkan kinerja optimal dalam penanganan pelanggaran pemilu. Masing-masing Bawaslu Kab/Kota diminta menyusun laporan kinerja. Selain laporan, Bawaslu Kab/Kota juga diminta menyertakan video dokumentasi sebagai file pendukung.

Agenda terakhir yakni Penulisan Artikel Penanganan Pelanggaran.Penulisan artikel penanganan pelanggaran akan dihimpun oleh Bawaslu RI untuk diterbitkan dalam bentuk buku. Setiap Bawaslu Kabupaten/Kota diminta menulis artikel yang diserahkan ke Bawaslu Provinsi. Nantinya, Bawaslu Provinsi akan melakukan seleksi atas artikel yang sudah dibuat oleh Bawaslu Kab/Kota untuk kemudian dikumpulkan ke Bawaslu RI.

Seluruh peserta rapat diimbau untuk segera menindaklanjuti hasil pembahasan dengan menyusun dan mengumpulkan dokumen yang diminta sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Tag
Bawaslu Kota Salatiga
Penanganan Pelanggaran