7 Peserta Ikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif tahap 2
|
SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – Sebanyak 7 peserta dari Bawaslu Kota Salatiga mengikuti kegiatan Zoom Pendalaman Materi Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahap 2 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang bertujuan meningkatkan pemahaman serta kapasitas peserta terkait kepemiluan dan pengawasan partisipatif. Senin, (22/12)
Kegiatan pendalaman materi tersebut dihadiri Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq dalam penyampaiannya, Nur Kholiq menjelaskan bahwa program P2P dilaksanakan dengan berbagai metode pembelajaran agar peserta dapat memahami materi secara komprehensif.
“Hari ini nanti akan ada pendalaman materi dari pembelajaran sore hari ini. Tadi juga sudah disampaikan bahwa terdapat beberapa metode pembelajaran yang dilaksanakan dalam kegiatan P2P,” ujar Nur Kholiq.
Ia memaparkan bahwa metode pembelajaran dalam P2P meliputi pretest, pembelajaran melalui modul, materi audio visual, hingga post test. Menurutnya, hasil pretest peserta menunjukkan capaian yang cukup baik.
“Nilai pretest peserta hari ini sudah cukup bagus. Ini menjadi bukti bahwa peserta yang tersebar di 35 kabupaten/kota, dengan rasio enam orang setiap daerah, sudah cukup familiar dengan isu-isu pemilu, pilkada, serta tugas dan fungsi Bawaslu,” jelasnya.
Nur Kholiq menambahkan, banyaknya peserta yang telah memahami isu kepemiluan menunjukkan bahwa pendidikan pengawas partisipatif memiliki peran strategis dalam memperkuat pengawasan pemilu yang berbasis kesadaran masyarakat.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kegiatan pendidikan pengawas partisipatif jika dilihat dari perspektif konstitusi. Ia mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, sehingga penyelenggaraan pemilu yang berintegritas membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan.
“Kegiatan ini penting untuk kita laksanakan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang berintegritas dan sesuai dengan prinsip negara hukum,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta dari Bawaslu Kota Salatiga dapat semakin berperan aktif sebagai agen pengawas partisipatif di tengah masyarakat, khususnya dalam mencegah pelanggaran pemilu dan meningkatkan kualitas demokrasi.