Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Penyampaian Vermin, Bawaslu Imbau Bapaslon Segera Lengkapi Syarat

Penerimaan BA

Anggota Bawaslu Salatiga, Bintar Lulus Pradipta saat menerima BA Hasil Penelitian Administrasi seluruh Paslon dari anggota KPU Salatiga, Dewi Retnowati, Kamis (5/9) / Foto : Humas Bawaslu Salatiga

Salatiga - Bawaslu Kota Salatiga imbau bapaslon penuhi syarat pencalonan walikota dan wakil walikota pada saat penyampaian hasil penelitian adminsitrasi pencalonan di kantor kpu kota salatiga pada Kamis, 5/9/24.

Koordinator Divisi PPPS, Bintar menyampaikan bahwa bapaslon segera melengkapi persyaratan yang masih belum sesuai dalam proses pencalonan.

"Semua aturan sudah ada dan jelas, kami berfungsi sebagai pengawas, kami kira satu hal yang menjadi penting KPU sudah melakukan imbauan dan sosialisasi, peserta dimohon segera melengkapi persyaratan calon seseuai ketentuan" ujar Bintar.

Bintar juga menekankan bahwa Komunikasi menjadi penting di internal Bakal Pasangan Calon, jika syarat tidak lengkap maka akan menjadi persoalan kedepan. Kami dari pihak bawaslu imbau apa yang sudah menjadi aturan ini dilengkapi oleh peserta dan dijalankan sebenar-benarnya oleh KPU", tegasnya.

Sebagai informasi bahwa hasil penelitian administrasi semua bakal pasangan calon masih dinyatakan belum memenuhi syarat dan dapat melakukan perbaikan persyaratan yang belum sesuai hingga 8 September 2024.

Dalam pemberitahuan hasil vermin tersebut KPU menyerahkan Berita Acara Hasil penelitian kepada Ketiga LO Bapaslon dan Bawaslu

Tag
Bawaslu Salatiga
KPU Salatiga
Walikota Salatiga
Pemilihan 2024
Calon Walikota Salatiga