Bawaslu Awasi Pleno Terbuka PDPB Triwulan 2
|
SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – Demografi penduduk pasca selesainya tahapan Pemihan 2024 tentu terus dinamis. Penting halnya untuk terus dilakukan perawatan dan pemutakhiran terhadap daftar pemilih berkelanjutan sebagaimana diatur dalam PKPU 1 Tahun 2025.
Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan perlu dikawal, diawasi dan dijaga secara ketat agar data yang diperoleh benar-benar akurat, valid dan tepat hal tersebut juga tak lepas dari tugas fungsi Bawaslu sebagai badan pengawas pemilihan umum.
Rabu, (2/7) bertempat di Aula KPU Salatiga, Bawaslu Salatiga mengikuti dan mengawasi jalannya rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025.
Acara dihadiri oleh unsur-unsur terkait mulai dari Bawaslu, Kesbangpol Salatiga, Kodim 0714, Polres, Dukcapil Salatiga, Kemenag Salatiga, Dinas Pendidikan Wilayah 5 Boyolali, Kodim 0714 dan Polres Salatiga serta 18 Partai Politik peserta Pemilu terakhir.
Sebelum dilaksanakan pleno, Bawaslu sudah lakukan upaya-upaya pencegahan mulai dari pembukaan posko aduan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, imbauan ke KPU Salatiga dan penyisiran pemilih memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.
Dari hasil penyisiran Bawaslu dilingkup hukum Salatiga, ditemukan 5 personil pensiunan TNI, 4 personil pensiunan Polri serta 39 pemilih TMS karena meninggal dunia.
Dalam pleno yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut, Bawaslu melalui anggotanya, Lukman Fahmi menyampaikan agar segera ditindaklanjuti imbauan dari Bawaslu.
“Atas imbauan dan temuan yang kami dapatkan, kami mohon agar KPU segera menindaklnjutinya dan kepada para peserta terundang agar turut aktif menyisir data-data pemilih baik MS maupun TMS dan laporkan ke Bawaslu melalui posko aduan ataupun ke KPU” ucap Fahmi.