Bawaslu Gandeng Badan Siber & Sandi Negara Untuk Amankan Database
|
Salatiga, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Salatiga – Kemajuan zaman menuntut lembaga pemerintahan turut mengikuti dan menyesuaikan dengan kondisi yang ada, terlebih memasuki abad 20 semua layanan pemerintahan sudah berbasis teknologi dan digital, ditambah di masa pandemi ini tatap muka hanya dimungkinkan secara daring.
Maka dari itu untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi kepemiluan dan kelembagaan Bawaslu serta guna mencegah penyebaran virus Covid-19, Bawaslu terus berinovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maskimal ditengah pandemi dengan meminimalisir penyebaran virus corona, salah satunya dengan pelayanan dengan media teknologi, informasi dan elektronik.
Segala bentuk teknologi informasi elektronik yang dimiliki Bawaslu tentu juga rawan untuk diretas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Maka dari itu untuk mencegah serangan-serangan siber, Bawaslu RI bekerjasama dengan BSSN (Badan Siber & Sandi Negara). Adapun kerjasama ini untuk perlindungan lebih lanjut informasi, database, dan transaksi elektronik di lingkungan Bawaslu.
Puncaknya pada Rabu (25/8), dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Bawaslu RI dengan BSSN (Badan Siber & Sandi Negara). Setelah tanda tangan MoU tersebut, Kepala BSSN, Letjen TNI (purn) Hinsa Siburian memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Hinsa mengatakan bahwa sudah menjadi tugas pokok BSSN dalam menjaga dan mengamankan database serta sistem elektronik lembaga-lembaga pemerintahan.
"Tugas pokok BSSN ialah menjaga dan mengamankan database, data-data serta sistem elektronik lembaga pemerintahan ditengah serangan siber yang selalu ada serta. Pancasila menjadi pusat kekuatan Indonesia, misi utama yakni menjaga ruang siber serta menjaga rakyat Indonesia sesuai nilai nilai Pancasila” ujar Hinsa.
Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam sambutannya juga mengucapkan terimakasih kepada BSSN atas kerjasama yang terjalin ini dan berharap akan segera melaksanakan kinerja-kinerja sebagaimana dituangkan dalam MoU.
“Terimakasih dan apresiasi kami berikan (Bawaslu) kepada BSSN (Badan Siber & Sandi Negara) atas kerjasama ini, semoga lekas terlaksana kerja-kerja yang telah disusun, terimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam kerjasama ini serta semua pihak yang andil bagian dalam penyelenggaran acara hari ini dan ini merupakan titik awal pemanfaatan serta pemaksimalan tekonologi, informasi dan elektronik” ucap Abhan.
Acara yang dibarengi dengan launching E-PPID serta penyerahan akun surat elektronik resmi Bawaslu ini juga mendapatkan sambutan dari Fritz Edward Siregar selaku Kordiv Hukum, Humas Datin Bawaslu RI, menurut Fritz, E-PPID tentu untuk lebih terintegrasinya penyampaian informasi-informasi di lingkungan Bawaslu.
"E-PPID dan surat elektronik ini diharapkan bukan hanya untuk citra lembaga saja, namun juga untuk terintegrasinya penyampaian informasi-informasi, melaksanakan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, meningkatkan keterpaduan dan efisiensi penyelenggaraan SPBE serta terjaminnya keamanan data” tutur Fritz.
Tag
Berita