Bawaslu hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Triwulan 1
|
SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Salatiga. Kegiatan yang dilaksanakan ini adalah bagian dari tugas KPU dalam memastikan data pemilih selalu akurat, valid, dan mutakhir. Rabu, (1/4).
Kehadiran Bawaslu Kota Salatiga dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung prinsip akurat, mutakhir, dan komprehensif.
Pleno ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, instansi terkait, serta partai politik peserta Pemilu 2024. Dalam forum tersebut, KPU Kota Salatiga memaparkan hasil rekapitulasi data pemilih berkelanjutan yang mencakup penambahan pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan data pemilih hasil dari proses sinkronisasi data kependudukan, verifikasi lapangan, dan pemantauan perubahan data masyarakat.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih di Kota Salatiga tercatat sebanyak 152.276 pemilih, yang terdiri dari 73.642 pemilih laki-laki dan 78.634 pemilih perempuan, tersebar di 4 kecamatan.
Dalam pengawasannya, Bawaslu Kota Salatiga memastikan bahwa setiap tahapan rekapitulasi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Bawaslu juga memberikan saran perbaikan apabila ditemukan potensi ketidaksesuaian data, sebagai upaya menjaga kualitas daftar pemilih.
Bawaslu Kota Salatiga menegaskan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan dalam proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Dengan data pemilih yang valid dan berkualitas, diharapkan hak pilih masyarakat dapat terjamin serta mendukung penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas di Kota Salatiga.
Melalui pengawasan yang melekat dalam setiap tahapan, Bawaslu Kota Salatiga berkomitmen untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih guna mencegah potensi pelanggaran serta memastikan terpenuhinya hak konstitusional warga negara.