Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ikuti Penyusunan Kajian Hukum

kajian hukum

Bawaslu Kota Salatiga mengikuti peningkatan kapasitas teknis penyusunan kajian hukum dan telaah staf, (14/4), foto oleh: Humas Bawaslu Salatiga

SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – Dalam rangka meningkatkan kualitas jajaran pengawasan Pemilu berdasarkan undangan Nomor B-21/HK/K.JT/04/2026 Bawaslu Kota Salatiga telah mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Teknis Penyusunan Kajian Hukum dan Telaah Staf yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Selasa (14/4).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Bawaslu RI, dengan materi yang berfokus pada penguatan pemahaman teknis dan metodologis dalam penyusunan kajian hukum serta telaah staf sebagai instrumen penting dalam mendukung pengambilan keputusan kelembagaan.

Dalam pengantarnya, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana, menyampaikan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mendorong profesionalitas dan akuntabilitas kinerja pengawas pemilu. Lebih lanjut, disampaikan bahwa kualitas kajian hukum dan telaah staf yang disusun oleh jajaran Bawaslu memiliki kontribusi signifikan terhadap peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini mencakup pemahaman mengenai fungsi kajian hukum sebagai proses evaluasi dan analisis yuridis yang digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam pemberian layanan advokasi hukum, mitigasi risiko hukum, serta pendukung pengambilan kebijakan oleh pimpinan. Selain itu, peserta juga memperoleh penguatan terkait penyusunan telaah staf sebagai naskah dinas yang memuat analisis singkat, jelas, dan solutif terhadap suatu permasalahan.

Lebih lanjut, dalam kegiatan ini juga disampaikan metode analisis hukum IRAC (Issue, Rule, Analysis, Conclusion) sebagai pendekatan sistematis dalam melakukan penalaran hukum, mulai dari identifikasi isu hukum, penentuan dasar hukum yang relevan, analisis terhadap fakta, hingga penyusunan kesimpulan dan rekomendasi.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kota Salatiga berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas produk hukum kelembagaan, khususnya dalam penyusunan kajian hukum dan telaah staf yang komprehensif, sistematis, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Upaya ini diharapkan dapat memperkuat peran Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan terpercaya.

Tag
Bawaslu Kota Salatiga
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah