Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ikuti Rapat Pelaksanaan Inventarisasi BMN 2026

Bmn

Bawaslu Kota Salatiga Mengikuti Undangan Rapat Pelaksanaan Inventarisasi BMN 2026 (5/5), foto oleh: Humas Bawaslu Salatiga.

SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – mengikuti kegiatan Zoom Meeting Rapat Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan diikuti oleh Bawaslu Kab/Kota Se-Jateng. Selasa (5/5).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan BMN di lingkungan Bawaslu, khususnya dalam rangka memastikan akurasi data, kondisi barang, serta kesesuaian antara pencatatan dan keberadaan fisik aset negara.

Dalam rapat tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah memberikan arahan teknis terkait tahapan inventarisasi BMN, mulai dari proses pendataan, pencocokan, hingga pelaporan hasil inventarisasi. Selain itu, juga disampaikan pentingnya peran pengelola barang dalam menjaga akuntabilitas serta transparansi pengelolaan aset negara.

Bawaslu Kota Salatiga mengikuti kegiatan ini dengan seksama sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pengelolaan BMN yang tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu dapat meningkatkan pemahaman serta kapasitas dalam pengelolaan aset negara secara profesional.

Dengan adanya pelaksanaan inventarisasi BMN Tahun 2026 ini, Bawaslu diharapkan mampu mewujudkan tata kelola barang milik negara yang lebih baik, akuntabel, serta mendukung kinerja kelembagaan secara optimal.

Tag
Bawaslu Kota Salatiga
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah