Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Salatiga Ikuti Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Salatiga-Rabu, 17 Juni 2020 Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia mengadakan Rapat Daring mengenai Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi. Kegiatan sosialisasi diikuti oleh Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sri Sumanta, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kartini Tjandra Lestari serta seluruh Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Data Informasi serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Sosialisasi di gelar dalam rangka mewujudkan penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, maka diperlukan adanya upaya pengendalian penerimaan maupun pemberian gratifikasi sebagai wujud integritas pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan. Sosialisai ini dipandu oleh Anis Widyawan sebagai moderator dari Bawaslu RI serta 2 (dua) narasumber yaitu Agustin Rafika dan Son Ta. Agustin Rafika (Kasubbag Bawaslu RI) menjelaskan materi terkait dengan gratifikasi pada Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Pembahasan mengenai apa saja tujuan gratifikasi, apa yang dimaksud dengan gratifikasi, macam-macam gratifikasi, unsur-unsur dalam gratifikasi sampai dengan sanksi gratifikasi pun ia dijelaskan. Son Ta selaku Kabag Bawaslu RI turut menyampaikan materi mengenai Whistleblowing System. Tak banyak memberikan teori, Son Ta pun langsung menjelaskan secara teknis mengenai cara penggunaan, mendaftar, sampai dengan login (masuk) ke  Whistleblowing System. Menanggapi pemaparan materi yang telah dijelaskan, Sri Sumanta menegaskan kepada semua jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah “Mari kita semua  berkomitmen dengan segala cara belajar untuk berkata mboten mawon” ujar Sri Sumanta. Hal yang senada juga disampaikan oleh Kartini Tjandra Lestari ia menuturkan “pentingnya sebuah komitmen dalam menolak hal-hal yang berkaitan dengan gratifikasi” tutup Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah tersebut.
Tag
Berita