Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Salatiga Undang Ketua KI Jateng

PPID

Rapat Koordinasi Keterbukaan Informasi PPID Salatiga, Selasa (20/8) / Foto oleh: Humas Bawaslu Salatiga

SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – Tahun 2024 merupakan tahun politis karena Indonesia memiliki dua hajatan demokrasi yakni Pemilu dan Pemilihan. Tak heran jika antusias masyarakat dalam mengunjungi website maupun medsos penyelenggara Pemilu semakin naik untuk memperoleh informasi terupdate seputar kepemiluan.

            Untuk memuaskan masyarakat dalam memperoleh informasi kepemiluan, sudah menjadi keharusan Bawaslu sebagai badan publik untuk terbuka. Keterbukaan informasi juga sebagai salah satu bentuk pertanggung jawaban kinerja kepada publik baik melalui media online maupun offline.

Keterbukaan informasi diatur dalam UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Perki 1/2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik, Perki 1/2019 Tentang Standar Layanan  dan  Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu Dan Pemilihan serta Perbawaslu 1/2022.

Senin, (20/8), Bawaslu Salatiga menghadirkan Ketua Komisi Informasi (KI) Jawa Tengah, Indra Ashoka. Kehadiran tersebut guna memberikan arahan serta meningkatkan kapasitas jajaran Bawaslu Salatiga beserta Panwascam dalam memberikan keterbukaan informasi baik kepada masyarakat, stakeholder maupun badan hukum. Pertemuan ini juga sebagai mematangkan Bawaslu Salatiga dalam menghadapi monev SAQ yang digelar oleh Komisi Informasi Jawa Tengah.

Tag
Bawaslu Kota Salatiga
Panwascam Argomulyo
Panwascam Sidomukti
Panwascam Tingkir
Panwascam Sidorejo
KI Jateng
Indra Ashoka