Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Undang Camat dan Lurah se-Salatiga

Sosialisasi

Bawaslu Gelar Giat Diseminasi Etika dan Sanksi Mengikat Bagi ASN, Pejabat Daerah dan Lurah Pada Pemilihan 2024, Selasa (15/9) / Foto oleh: Humas Bawaslu Salatiga

SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – Cegah kerawanan pelanggaran keterlibatan Pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dalam kampanye Pemilihan 2024, Bawaslu Salatiga gelar Sosialisasi kepada pengawas, camat dan lurah se-Salatiga dengan tema Diseminasi Etika dan Sanksi Mengikat Bagi ASN, Pejabat Daerah, Lurah Pada Pemilihan 2024, Selasa (15/10).

Pada pertemuan ini, Ketua Bawaslu Salatiga, Dayusman menyampaikan agar tidak ada ASN, camat maupun lurah di Salatiga yang terlibat dalam kampanye Pemilihan 2024.Yusman juga mengajak untuk menjaga profesionalisme dan tidak memihak kepada salah satu paslon peserta Pemilihan 2024.

Hadir pemateri dalam kegiatan yakni kepala BKPSDM Salatiga, Ardiyantara dan Kasatreskrim Polres Salatiga, M.Arifin Suryani.

Dalam kesempatan ini, Ardiyantara menyampaikan perihal etika yang harus dipahami dan dilakukan ASN, camat, lurah dalam menghadapi Pemilihan 2024 serta sanksi etik yang membuntuti, sedangkan M. Arifin menyampaikan materi perihal sanksi-sanksi pidana bagi  Pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah yang tidak netral.

Unsur peserta dalam kegiatan ini meliputi OPD terkait, Camat, Lurah, L.O Paslon Walikota dan Wakil Walikota Salatiga, KPU Salatiga dan Panwascam.

Tak hanya membekali camat dan lurah, kegiatan ini juga sekaligus memberikan jawab kepada L.O Paslon terkait pelaksanaan kampanye yang melibatkan anggota dewan dalam berkampanye, mulai dari perizinan, izin cuti dan larangan-larangan yang harus dipatuhi.

Semangatnya dengan bentuk pencegahan pelanggaran ini, ASN, Camat dan lurah di Salatiga menjadi tolak ukur bagi masyarakat dalam berperilaku menghadapi Pemilihan 2024 serta mencegah terjadinya tendensi baik penyelenggara dengan peserta maupun antar peserta Pemilihan 2024.

Tag
Bawaslu Kota Salatiga
Ardiyantara
M. Arifin Suryani
Pencegahan Pelanggaran Pemilihan