Lompat ke isi utama

Berita

Cegah PSU, Bawaslu Tingkatkan Kapasitas Jajaran

Sosialisasi Perbawaslu

Bawaslu Salatiga menggelar giat Sosialisasi Perbawaslu dan Produk Hukum Non Perbawaslu, Jum'at (2/2) di Laras Asri Salatiga / Foto: Humas Bawaslu Salatiga

SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – Untuk membekali dan meningkatkan kapasitas jajaran pengawas ad-hoc, Bawaslu Salatiga menggelar Sosialisasi Perbawaslu dan Produk Hukum Non Perbawaslu dengan tema "Mitigasi Terjadinya Pemungutan Suara Ulang dan Sanksi Hukum Yang Berlaku", Jum'at (2/2).

Kegiatan yang diadakan di Laras Asri Hotel mengundang dari unsur Panwascam, PKD dan Kasitrantib Kecamatan se-Salatiga dengan narasumber Jalal Pambudi selaku anggota KPU Salatiga dan M.Haryanto selaku Ahli Pidana serta Dosen FH UKSW Salatiga. Forum ini membahas terkait hal-hal yang menyebabkan terjadinya pemungutan suara ulang serta sanksi hukum yang berlaku. 

Fokus tujuan kegiatan ini ialah mendalami dan membekali peserta terkait pencegahan-pencegahan terjadinya pemungutan suara ulang, sehingga saat hari H pemungutan suara dan perhitungan suara para jajaran pengawas TPS sudah paham harus bertindak seperti apa ketika menghadapi potensi hal-hal yang memicu terjadinya PSU.

Rencana tindak lanjut pasca kegiatan ini disampaikan oleh Lukman Fahmi, selaku Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH) Bawaslu Salatiga. Fahmi menekankan agar jajaran Panwascam dan PKD dapat segera meneruskan materi dan melakukan pembekalan terhadap Pengawas TPS.

"Pasca kegiatan ini, mohon kiranya Panwascam , PKD meneruskan isi materi kegiatan ini ke PTPS dan melakukan pembekalan kepada PTPS untuk meningkatkan kapasitas" ujar Lukman Fahmi

Tag
Bawaslu Kota Salatiga
KPU Salatiga