Harmonisasi Proker Divisi Pencegahan dan Parmas
|
SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – Mengikuti zoom meeting berdasarkan undangan Nomor B-12/PM.00.01/K.JT/01/2026 dalam rangka persiapan program divisi pencegahan dan partisipasi Masyarakat pada masa non tahapan tahun 2026, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan “Rapat Koordinasi Harmonisasi Program Kerja Divisi Pencegahan & Partisipasi Masyarakat Tahun 2026”. Rabu (21/1).
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan arah kebijakan, strategi, serta program kerja Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat antara Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, agar pelaksanaan program pencegahan dan peningkatan partisipasi masyarakat dapat berjalan efektif, terukur, dan berkesinambungan.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyampaikan sejumlah poin penting terkait penguatan program pencegahan partisipatif, optimalisasi peran masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pemilihan, serta sinergi antar jajaran pengawas dalam menghadapi agenda pengawasan ke depan. Selain itu, dilakukan pula pembahasan terkait evaluasi program yang telah berjalan serta rencana tindak lanjut yang perlu diharmonisasikan di tingkat kabupaten/kota.
Bawaslu Kota Salatiga menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi ini sebagai forum strategis untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan pemahaman bersama dalam menjalankan tugas dan fungsi Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan program kerja yang dilaksanakan Bawaslu Kota Salatiga dapat selaras dengan kebijakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah serta mampu mendorong peningkatan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan demokrasi.
Kegiatan rapat koordinasi berlangsung dengan lancar dan diikuti oleh jajaran Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.