Hasil Uji Petik Coktas : Terdapat Data Pemilih Tidak Valid
|
SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – Tindak lanjut hasil rapat koordinasi validasi data pemilih pada Jum'at (19/9), Bawaslu dan KPU Salatiga melakukan validasi data pemilih melalui kegiatan uji petik pencocokan dan penelitian terbatas (coktas), Senin (22/9)
Kegiatan uji petik coktas dilaksanakan guna persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 3 tahun 2025 yang rencananya dilaksanakan pada awal Oktober. Selain itu validasi daftar pemilih sangatlah penting dilakukan agar data-data yang dimutakhirkan benar-benar akurat sesuai prinsip Pasal 2 PKPU 1 Tahun 2025.
Data-data yang dilakukan uji petik coktas diantaranya Pemilih dengan NIK ganda, Pemilih dengan usia diatas 100tahun, Pemilih dengan NIK yang tidak padan dengan data kependudukan serta pemilih meninggal tanpa adanya dokumen kematian.
Dari hasil uji petik coktas yang dilakukan jajaran Bawaslu dan KPU, ditemukan beberapa hal berikut diantaranya:
- Masih terdapat pemilih yang sudah meninggal namun masih tercatat dalam data pemilih,
- Terdapat pemilih yang sudah pindah domisili diluar Salatiga namun masih tercatat domisili Salatiga
- Terdapat pemilih berusia dibawah 100tahuh namun terdata diatas 100tahun
- Terdapat pemilih yang tidak diketahui keberadaannya menurut keterangan warga sekitar, RT dan RW
Jelang PDPB triwulan 3 tahun 2025, Bawaslu Salatiga mengajak masyarakat Kota Salatiga untuk turut menjaga demokrasi di negeri ini dengan menjadi pengawas partisipatif. Segera laporkan dugaan pelanggaran pemutakhiran data pemilih melalui s.id/aduanpdpb