Lompat ke isi utama

Berita

Identifikasi Permasalahan Hukum

hukum

Bawaslu Kota Salatiga mengadakan Rapat Identifikasi Permasalahan Produk Hukum (9/6), foto oleh: Humas Bawaslu Salatiga.

SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran terhadap regulasi kepemiluan, Bawaslu Kota Salatiga menggelar Rapat Identifikasi Permasalahan Produk Hukum yang bertempat di Aula Bawaslu Kota Salatiga, Selasa (9/6).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kota Salatiga sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan dalam memahami dan mengimplementasikan berbagai produk hukum yang menjadi dasar pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.

Dalam kegiatan ini, Anggota Bawaslu Kota Salatiga, Lukman Fahmi, hadir sebagai pemateri. Dalam pemaparannya, Lukman Fahmi menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap berbagai produk hukum, baik yang berbentuk Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) maupun produk hukum lainnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pengawasan pemilu.

Menurutnya, identifikasi terhadap berbagai permasalahan dan potensi kendala dalam produk hukum menjadi langkah penting untuk memperkuat kualitas pengawasan serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui forum ini, peserta juga diajak untuk menginventarisasi berbagai potensi celah hukum yang terdapat dalam setiap produk hukum. Hasil identifikasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam upaya penyempurnaan regulasi maupun dalam pelaksanaan tugas pengawasan di lapangan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Bawaslu Kota Salatiga berharap kompetensi dan pemahaman jajaran terhadap produk hukum kepemiluan semakin meningkat. Selain itu, seluruh jajaran diharapkan dapat berperan aktif dalam mengidentifikasi berbagai potensi permasalahan hukum sehingga mampu mendukung terwujudnya pengawasan pemilu yang profesional, efektif, dan berintegritas.

Tag
Bawaslu Kota Salatiga