Lompat ke isi utama

Berita

Ini Dia Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Salatiga Pemilu 2024

Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih

Ketua Bawaslu Kota Salatiga, Dayusman Junus (tengah) saat menerima salinan Keputusan KPU Salatiga tentang Perolehan Kursi dan Penetapan calon DPRD Salatiga terpilih dalam Pemilu 2024, Kamis (2/5) di Kayu Arum Hotel Salatiga / Foto: Humas Bawaslu Salatiga

SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – Setelah melalui berbagai tahapan demi tahapan Pemilu 2024. Kini tahapan Pemilu 2024 berada dalam tahap Penetapan Hasil Pemilu 2024. Bawaslu Salatiga melakukan pengawasan terhadap Penetapan Hasil Pemilihan Umum 2024 di Kota Salatiga yang dilaksanakan pada, Kamis (2/5) di Kayu Arum Hotel Salatiga. Pada penetapan hasil Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Salatiga Pemilu 2024 dihadiri oleh unsur Forkompimda, Partai Politik, FKUB, Pers, Ormas dan Bawaslu.

Perlu diketahui bahwa di Kota Salatiga tidak terdapat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2024 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Merujuk pada Pasal 191 Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, di Kota Salatiga sendiri jumlah kursi DPRD Kota yang diperebutkan sejumlah 25 kursi, mengingat jumlah penduduk di Kota Salatiga di angka 100.000-200.000 jiwa penduduk dengan jumlah DPT Pemilu 2024 sejumlah 146.267 Pemilih.

Sedangkan untuk penetapan perolehan jumlah kursi tiap Partai Politik Peserta Pemilu merujuk pada Pasal 420 Undang-Undang 7/2017 dimana pembagian suara sah setiap parpol dibagi dengan bilangan ganjil mulai dari 1,3,5,7 dan seterusnya.

Berikut merupakan penetapan perolehan kursi partai politik peserta Pemilu anggota DPRD Kota Salatiga dalam Pemilu Tahun 2024 (klik disini) dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Salatiga dalam Pemilu 2024 (klik disini)