Kajian Teknis Pemilu dan Pilkada
|
SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – mengikuti kegiatan yang diselenggarakan Bakesbangpol Provinsi Jawa Tengah. Giat ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Dengan kegiatan sistem implementasi pemilu/pilkada 2025 dengan tema Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah pembahasan putusan MK No 135/PUU-XXII/2024, Rabu (6/8).
Sejumlah narasumber menyampaikan materi penting terkait arah dan strategi penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak ke depan. Kajian ini menjadi ruang diskusi yang strategis, khususnya dalam menyikapi implikasi hukum dan teknis dari putusan Mahkamah Konstitusi yang berdampak langsung terhadap desain pelaksanaan pemilu dan pilkada. Alasan di Balik Putusan MK ini adalah untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan menghindari risiko kerusakan institusi penyelenggara pemilu akibat beban kerja yang berlebihan.
Bawaslu Salatiga turut mencermati berbagai masukan dan pembahasan dalam forum tersebut. Melalui partisipasi aktif ini, Bawaslu Salatiga berkomitmen untuk terus memperkuat peran pengawasan dan memastikan penyelenggaraan pemilu/pilkada berjalan secara demokratis, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ditutup dengan ajakan kolaboratif dari Bakesbangpol Jateng kepada seluruh peserta untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, dan seluruh stakeholder demi suksesnya pemilu dan pilkada.