Kartini Tjandra : “Pemerintah Pangkas APBN Pilkada Untuk Tangani Covid-19”
|
Salatiga, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Salatiga – Pemerintah benar – benar serius dalam menangani dan membasmi penyebaran virus corona, langkah – langkah pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona juga tergambar pada pemangkasan dana APBN maupun APBD pada instansi pemerintahan di Indonesia, tak terkecuali lembaga pengawas pemilu, Bawaslu.
Adapun pemangkasan dana APBN maupun APBD tersebut tentu memiliki maksud baik dari pemerintah pusat, pasalnya pemangkasan tersebut nantinya akan dialokasikan untuk menangani virus corona yang libatkan Indonesia sebagai salah satu negara terdampak. Pengalokasian tersebut diantaranya seperti penambahan APD (Alat Plindung Diri) bagi para dokter, tenaga kesehatan dan tenaga medis di Indonesia, mengingat APD (Alat Pelindung Diri) untuk para dokter , tenaga medis dan tenaga kesehatan di Indonesia juga masih kekurangan.
Dalam kesempatan ini Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kartini Tjandra menghimbau untuk seluruh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kab/Kota di seluruh Jawa Tengah untuk tetap standby di kantor, pihaknya juga mengkonfirmasi bahwa pengurangan anggaran untuk DIPA Bawaslu Jawa tengah nantinya akan dialihkan untuk penanganan viruscorona.
“Saya selaku kasek Bawaslu Provinsi Jawa Tengah tetap dikantor dan tidak Work From Home, saya harap para korsek Bawaslu Kab/Kota di seluruh Jateng juga demikian, DIPA Bawaslu Jawa Tengah yang dipangkas oleh pemerintah nanti dikembalikan ke pemerintah tidak lain untuk mensukseskan giat pemerintah dalam memberantas penyebaran covid-19” ujar Kartini.
Pemangkasan angaran untuk Pilkada 2020 ini tidak luput dari arahan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Kartini menambahkan bahwa pemangkasan tidak hanya terjadi dilingkungan sekretariat Bawaslu Kab/Kota, namun juga Bawaslu Provinsi. Selain itu wanita paruh baya ini juga menghimbau kepada seluruh koordinator sekretariat Bawaslu Kab/Kota se Jawa Tengah agar cermat dalam pengolahan data yang telah diminta oleh Bawaslu Provinsi, hal ini guna mencegah adanya pagu yang minus.
“Arahan pak Sekjen Bawaslu RI tentang pemangkasan, pemangkasan tidak terjadi di sekretariat Bawaslu Kab/Kota saja tapi juga Bawaslu Provinsi, kami (Bawaslu Provinsi Jawa Tengah) dipangkas 89milyar baik anggaran kebutuhan dana operasional maupun non operasioanl, selain itu mohon data – data pengisian karwas sebagaimana yang telah diminta oleh petugas kami mas Jisnu agar diisi secara cermat, jujur, teliti agar pagu tidak minus, saya tegaskan kami tidak akan mentolerir apabila ada keteledoran data –data yang dibutuhkan dalam pengisian karwas, mohon benar-benar diperhatikan” imbuhnya.
Menjelang akhir rakor via aplikasi zoom vidio conference ini, Kartini Tjandra memberikan angin segar kepada jajaran Bawaslu Kab/Kota di Jawa Tengah, pasalnya uang kehormatan dan uang makan bagi komisioner dan PPnPNS, belanja rutin perkantoran, belanja jasa dan langganan listrik , telepon masih utuh tidak terkena pemangkasan.
Tag
Berita