Langkah Awal Peningkatan Kinerja dan Akuntabilitas ASN Bawaslu
|
SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – Dalam upaya meningkatkan kinerja dan akuntabilitas Aparatur Sipil Negara (ASN), ASN Bawaslu Kota Salatiga mengikuti kegiatan Rapat Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis, (31/7)
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam penyusunan SKP yang berorientasi pada hasil kerja dan selaras dengan tujuan organisasi, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara menggantikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai Tahun 2022.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Tengah. Dalam arahannya, Deny sebagai narasumber dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menekankan pentingnya penyusunan SKP yang terukur, realistis, dan mendukung capaian kinerja lembaga secara menyeluruh dan mempraktekkan langsung alur pengisian SKP.
ASN Bawaslu Kota Salatiga menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan dan penyamaan persepsi dalam pengelolaan kinerja. Penyusunan SKP yang tepat diharapkan mampu menjadi alat ukur efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab ASN, serta mendorong budaya kerja yang profesional dan akuntabel.
Dengan adanya rapat ini, Bawaslu Kota Salatiga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan kinerja ASN demi mendukung tercapainya pengawasan pemilu yang berintegritas dan berkualitas.