Medsos Bawaslu di Evaluasi
|
SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – Mengikuti rapat evaluasi dan perencanaan publikasi konten kehumasan secara daring. Acara ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. Salah satunya Bawaslu Kota Salatiga. Dengan tema Evaluasi Publikasi Konten Kehumasan Bulan Agustus Dan Perencanaan Publikasi Konten Kehumasan Bulan September Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. Rapat tersebut focus pada evaluasi publikasi konten kehumasan bulan Agustus dan perencanaan strategi untuk bulan September. Jum’at (29/8).
Acara rapat ini diselenggarakan berdasarkan Surat Edaran Bawaslu No. 38 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pemberitaan dan Publikasi di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum No. 0083/HM.00K1/03/2022 tentang Pedoman Pengelolaan Media Sosial di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum serta dalam rangka perencanaan program Kehumasan pada masa non tahapan Tahun 2025.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, M. Amin, yang dalam sambutannya “peran humas dalam masa non tahapan ini sangatlah penting untuk memastikan informasi Bawaslu tetap relevan dan dekat dengan masyarakat," ujar M. Amin.
Evaluasi dan pemaparan materi disampaikan oleh Koordinator Divisi Humas Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan. Dalam paparannya, ia mengulas konten dari berbagai sisi kualitas dan kuantitas dari poster, video dan berita terbaik dan terproduktif di bulan Agustus. Serta tema konten di bulan September “Bersama Rakyat Awasi Pemilu – Cegah Pelanggaran Sejak Dini”
Setelah sesi evaluasi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi serta penyampaian berbagai problem yang ada. Diharapkan, dengan adanya kegiatan rutin ini, kualitas konten kehumasan di seluruh jajaran Bawaslu se-Jawa Tengah dapat semakin meningkat, sehingga publikasi pengawasan menjadi lebih optimal.
Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus bersinergi dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas Bawaslu, khususnya di bidang kehumasan.