Lompat ke isi utama

Berita

Mengajar di Kampus, Bawaslu Bahas Pelanggaran Pemilu

bawaslu mengajar

Bawaslu Kota Salatiga kembali mengajar di kelas Hukum Pemerintahan Daerah Fakultas Dakwah UIN Salatiga (30/4), foto oleh: Humas Bawaslu Salatiga

SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – kembali melaksanakan kegiatan pengajaran di lingkungan akademik, kali ini di kelas Hukum Pemerintahan Daerah Fakultas Dakwah UIN Salatiga. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat literasi kepemiluan di kalangan mahasiswa. Kamis (30/4).

Dalam kesempatan tersebut, Lukman Anggota Bawaslu Salatiga menyampaikan materi terkait penanganan pelanggaran dalam pemilu serta mekanisme penyelesaian sengketa. Materi yang disampaikan mencakup berbagai jenis pelanggaran pemilu, proses penanganannya, hingga peran Bawaslu dalam menjaga integritas dan keadilan dalam setiap tahapan pemilu.

Suasana kelas berlangsung interaktif. Mahasiswa tampak antusias menyimak paparan materi yang diberikan. Hal ini terlihat dari keaktifan peserta dalam mengajukan pertanyaan serta memberikan respons terhadap berbagai isu yang dibahas. Diskusi yang terjadi pun berjalan dinamis, mencerminkan tingginya minat mahasiswa terhadap isu-isu kepemiluan.

Bawaslu Salatiga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai pentingnya pengawasan pemilu serta mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam menjaga demokrasi yang berintegritas. Selain itu, sinergi antara Bawaslu dan institusi pendidikan diharapkan terus terjalin guna menciptakan ekosistem demokrasi yang lebih kuat di masa mendatang.

Tag
Bawaslu Kota Salatiga
Fakultas Syariah UIN Salatiga