Lompat ke isi utama

Berita

Pelatihan dan Arahan Pendidikan Pengawas Partisipatif

p2p daring

Bawaslu Kota Salatiga mengikuti kegiatan pelatihan dan arahan Pendidikan pengawas partisipatif (P2P) daring se Jawa Tengah, (27/10), foto oleh: Humas Bawaslu Salatiga

SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – turut serta dalam kegiatan Pelatihan dan Arahan Pimpinan Bawaslu Jawa Tengah dalam rangka Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025 dengan tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara daring dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Bawaslu Jawa Tengah, diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota serta peserta dari berbagai daerah se-Jawa Tengah. Senin (27/10).

Dari Kota Salatiga, tercatat sebanyak 36 peserta yang mendapat undangan resmi dari Bawaslu Kota Salatiga dan mengikuti kegiatan secara daring. Para peserta terdiri dari berbagai unsur masyarakat yang menjadi bagian penting dalam penguatan pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2029 yang berintegritas dan bermartabat.

Dalam arahannya, Nur Kholiq, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menggerakkan pendidikan pengawas partisipatif. “Dari Provinsi Jawa Tengah, kami mengapresiasi kerja-kerja teman-teman Bawaslu Kabupaten/Kota. Setidaknya di tingkat nasional, kuota yang kita dapatkan di Jawa Tengah jumlahnya cukup banyak, sehingga perlu ada proses akselerasi dan percepatan berikutnya. P2P daring ini bukan hal baru bagi kita di Jawa Tengah, karena kita punya modal sejarah dan pengalaman yang pernah kita laksanakan, seperti pada tahun 2021 yang diorganisir oleh Bawaslu RI,” ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Amin, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, menegaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan bagian dari program prioritas nasional yang telah disetujui oleh Bappenas. Program ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilu maupun di luar tahapan.

“Pengawasan partisipatif ini menjadi bagian dari kolaborasi dan konsolidasi bersama seluruh elemen masyarakat. Kita tahu, demokrasi tanpa partisipasi tidak akan melahirkan demokrasi yang baik. Oleh karena itu, pendidikan pengawas partisipatif menjadi wadah penting untuk menumbuhkan kader yang terlatih, berfungsi, dan bergerak dalam mengawal proses demokrasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Amin menjelaskan bahwa P2P ini menargetkan empat level kaderisasi pengawas partisipatif, yakni terlatih, berfungsi, bergerak, dan menjadi penggerak di komunitas masing-masing. “Setelah mengikuti pendidikan ini, para peserta diharapkan dapat menjadi generasi penggerak di daerahnya masing-masing, mampu mengikuti ritme tahapan Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang. Di Jawa Tengah sendiri, kita telah membina lebih dari 1.280 kader yang siap menjadi penggerak utama di wilayahnya,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Jawa Tengah berharap program pendidikan pengawas partisipatif dapat berjalan berkesinambungan dan tidak berhenti hanya pada proses pelatihan. Kader yang terbentuk diharapkan mampu menjadi agen perubahan dan pelopor gerakan pengawasan partisipatif di lingkungannya.

Kehadiran Bawaslu Kota Salatiga bersama para peserta menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung misi Bawaslu Jawa Tengah untuk membangun ekosistem pengawasan yang kolaboratif, transparan, dan partisipatif menuju Pemilu 2029 yang bermartabat dan berkeadilan.