Pemutakhiran Data Partai Politik
|
SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – menghadiri undangan Nomor 816/PL.01.1-UND/3373/2025 dari KPU. Bawaslu Kota Salatiga menghadirkan staf dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Partai Politik yang diselenggarakan oleh KPU Kota Salatiga. Kegiatan ini merupakan agenda penting pasca Pemilu sebagai bagian dari penataan administrasi kepartaian serta memastikan proses pembaruan data berjalan sesuai ketentuan. Selasa (2/12).
Rakor dipimpin oleh Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya, yang menyampaikan bahwa pasca post election, selain pemutakhiran data pemilih dan pendidikan politik, KPU juga melaksanakan pemutakhiran data partai politik sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2022. Yesaya menegaskan bahwa setiap semester partai politik wajib memperbarui data melalui aplikasi SIPOL, dan pada semester pertama KPU sudah bersurat kepada seluruh parpol untuk melakukan pemutakhiran tersebut.
Dalam paparannya, Yesaya menjelaskan bahwa pembaruan data meliputi kepengurusan, keanggotaan minimal 1/1000 jumlah penduduk, hingga alamat kantor parpol. Semua data ini harus disampaikan melalui SIPOL dan KPU Kota Salatiga menyediakan helpdesk untuk mendampingi proses tersebut. Ia menambahkan bahwa setelah semester kedua berakhir, akses SIPOL akan ditutup sementara dan akan dibuka kembali pada bulan Juni.
Yesaya juga menyampaikan proyeksi jumlah penduduk Kota Salatiga pada 2027–2028 yang diperkirakan mencapai lebih dari 201.000 jiwa. Data ini penting bagi parpol karena terkait persentase keanggotaan. Selain itu, ia mengingatkan bahwa pada proses verifikasi faktual parpol tahun 2024, yang diverifikasi adalah parpol yang belum memiliki kursi di DPR RI.
Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Salatiga, Dewi, memaparkan pentingnya memahami gerbang utama SIPOL bagi operator parpol. Ia mengimbau parpol untuk segera memperbarui data kepengurusan dan keanggotaan, mengingat batas akhir semester pertama berakhir pada akhir Juni dan semester kedua berakhir pada akhir Desember. Dewi juga menekankan perlunya penunjukan penghubung parpol yang aktif berkomunikasi serta mengikuti seluruh sosialisasi yang diselenggarakan KPU.
Dewi turut menyampaikan bahwa operator SIPOL KPU, Mas Novi, siap memfasilitasi kebutuhan teknis parpol. Akses SIPOL saat ini dapat dilakukan pada hari Kamis dan Jumat sebagai pengaturan sementara, meskipun dapat berubah mengikuti kebijakan KPU RI. Ia juga memastikan bahwa akun SIPOL Bawaslu Kota Salatiga atas nama Pak Dayusman telah aktif dan dapat digunakan untuk fungsi pengawasan.
Kehadiran staf Bawaslu Kota Salatiga dalam kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pencegahan dan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data partai politik. Bawaslu berkomitmen memastikan agar seluruh tahapan administrasi kepartaian berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku. Dengan koordinasi yang kuat antara KPU, parpol, dan Bawaslu, diharapkan proses kepartaian menuju Pemilu mendatang dapat berlangsung lebih tertib dan berkualitas.