Pemutakhiran Demografi Pemilih Berkelanjutan
|
SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – Pemilu dan Pemilihan 2024 telah usai, meskipun dibeberapa daerah di Indonesia masih ada yang berlangsung dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Kondisi demografi penduduk yang terus dinamis tentu perlu dikawal serta dirawat terkait hak pilih sehingga daftar pemilih pasca Pemilu dan Pemilihan 2024 tetap mutakhir dengan kondisi terkini.
Sesuai PKPU 1 tahun 2025 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, untuk melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan pada pemilihan umum dan/atau pemilihan berikutnya, perlu ketersediaan data dan informasi pemilih secara komprehensif, akurat, dan terkini.
Atas hal tersebut, Bawaslu tentu memiliki peran aktif guna pemutakhiran daftar pemilih yang dilaksanakan minimal 3 (tiga) bulan sekali sesuai Pasal 9 PKPU 1/2025.
Bawaslu melakukan inventarisir pemilih berkelanjutan berdasarkan penelurusan baik dari unsur pensiunan TNI di wilayah hukum Salatiga dengan berkoordinasi dengan Kodim 0714 Salatiga, pensiunan Polri di wilayah hukum Salatiga dengan berkoordinasi dengan Polres serta dengan Dukcapil dan Kecamatan terkait dengan pemilih memenuhi syarat (MS) maupun tidak memenuhi syarat (TMS).
Nantinya hasil penelurusan tersebut akan dijadikan salah satu bahan guna pleno 3 bulanan yang dilaksanakan oleh KPU Salatiga