Lompat ke isi utama

Berita

Penarikan Mahasiswa UIN Salatiga

Mahasiswa Magang

Penarikan Mahasiswa Magang UIN Salatiga, Rabu (14/8) / Foto oleh: Humas Bawaslu Salatiga

SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – Setelah menjalani praktik magang di Bawaslu Salatiga selama 40 hari, Rabu (14/8) 13 mahasiswa UIN Salatiga resmi ditarik oleh dosen pembimbing.

Selama menjalani masa magang, 13 mahasiswa UIN Salatiga tersebut ditempatkan di 4 Panwascam Kecamatan se-Kota Salatiga. Selain untuk membantu jajaran Panwascam dan PKD, hal tersebut juga untuk meningkatkan pengetahuan para mahasiswa/i terkait teknis pengawasan dilapangan. Secara tidak langsung para mahasiswa UIN Salatiga tersebut juga menjadi pengawas partisipatif.Ketua Bawaslu Salatiga, Yusman mengucapkan terimakasih atas partisipasi teman-teman magang yang membantu tugas Panwascam.

“Mahasiswa magang ditempatkan di kecamatan karena bertepatanb dengan pengawasan tahap coklit. Kami mohon maaf seandainya tidak bisa memberi fasilitas yang baik selama kegiatan di Bawaslu. Saya mengucapkan terimakasih” ujar Dayus.

Sementara itu dosen pembimbing lapangan yang mendampingi, Heni menyampaikan bahwa ilmu yang didapat di Bawaslu akan berguna untuk kehidupan berkuliah dan sehari-hari.

“Terimakasih kepada Ketua Bawaslu Salatiga dan seluruh staf yang telah mengizinkan mahasiswa Fakultas Syariah UIN Salatiga magang di Bawaslu Salatiga. Terimakaih juga telah membimbing dan mengarahkan mahasiswa kami dalam magang ini. Saya yakin ilmu dan pengalaman yang didapatkan tidak dapat dinilai. Mudah-mudah ilmu dan pengalaman dapat diimplementasikan dalam perkuliahan dan sehari-hari” ucap Heni.

Selama ini Bawaslu Kota Salatiga sendiri telah menerima mahasiswa magang dari berbagai perguruan tinggi seperti, UIN Salatiga, UKSW Salatiga dan Undip Semarang. Peran mahasiswa magang sangat berpengaruh dalam mendorong tugas-tugas pengawasan Pemilu maupun Pemilihan.

Tag
Bawaslu Salatiga
UIN Salatiga
Magang Bawaslu