Lompat ke isi utama

Berita

Pendidikan Pengawas Partisipatif

p2p

Bawaslu Kota Salatiga melaksanakan zoom diskusi pendalaman materi P2P, (4/11), foto oleh: Humas Bawaslu Salatiga

SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – telah melaksanakan kegiatan Diskusi Pendalaman Materi dalam rangkaian Pendidikan Pengawasan Partisipatif, yang dilaksanakan secara daring di Kantor Bawaslu Salatiga. Selasa (4/11).

Kegiatan ini diikuti oleh para peserta pendidikan pengawasan partisipatif yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat, seperti murid SMA, mahasiswa, dosen, organisasi kepemudaan, dan perwakilan komunitas. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperdalam pemahaman peserta terhadap peran aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Dalam diskusi kali ini ada 6 Materi yang disampaikan para narasumber.

Dalam penyampaian materi oleh Anggota Bawaslu Kota Salatiga, Fahmi menyampaikan bahwa diskusi pendalaman materi ini menjadi ruang penting untuk memperkaya pengetahuan peserta, terutama dalam memahami bentuk-bentuk teknik pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu. 

“Bentuk bentuk pengisian yang dilakukan oleh bawaslu selanjutnya sasaran sasaran dari pencegahan itu siapa saja yang berpotensi melanggar itu siapa saja yang proteksi melanggar tentunya juga penyelenggara pemilu sendiri pastornya enggak berpotensi melanggar kok bisa bisa bisa karena tentu manusia itu tidak bisa terlepas dari suka dan tidak suka dukung atau tidak mendukung semacam itu. Karena penyelenggara juga memiliki hak untuk memilih semacam itu sehingga kamu bisa jadi ada oknum yang berat sebelah dalam proses penyelenggaraan pemilunya.Selama kegiatan berlangsung, peserta aktif berdiskusi dan bertukar pandangan dengan narasumber yang berasal dari jajaran Bawaslu serta praktisi kepemiluan. Materi yang dibahas meliputi prinsip dasar pengawasan partisipatif, etika dalam pengawasan, serta strategi membangun jejaring pengawasan di tingkat masyarakat.” Ujarnya .

Narasumber lain juga seperti Agus membahas tentang teknis pelaporan dugaan pelanggaran pemilu. “Dalam pelaksanaan pemilu tidak bisa di pungkiri bahwa setiap penyelengaraannya terdapat adanya potensi dugaan pelanggaran pemilu. Dalam kali ini saya ingin coba menyampaiakan apa saja jenis pelanggaran pemilu, bagaimana tata cara penanganan pelanggaran pemilu dan tata cara melaporkan apa itu pelanggaran pemilu Pelanggaran Pemilu adalah tindakan yang bertentangan melanggar, atau tidak sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang mengatur mengenai Pemilu.” Jelasnya.

Seperti yang dijelaskan oleh Lilik mengenai teknis permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu “untuk materi penyelesaian sengketa proses ini kenapa dikatakan Sangeta proses memang penyelesaian sengketa proses itu terjadi saat proses tahapan pemilu berbeda dengan sengketa hasil kalau sengketa hasil itu kan prosesnya kewenangannya ada di Mahkamah konstitusi. Tetapi kalau proses sengketa proses ini itu kan terjadi saat proses tahapan kita tahu bahwa tahapan pemilu itu kan sangat panjang itu kan mulai dari 16 bulan sebelum pelaksanaan dan 4 bulan setelah pelaksanaan jadi proses proses tahapan itu ada proses sengketa itu latar belakang dari penelusuran sengketa proses.” Ujarnya

Dalam sesi kedunya ada 3 materi Agus dari Bawaslu Surakarta tentang teknik penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas, teknis pengawasan berbasis digital yang disampaikan oleh Fahmi, dan strategi penguatan dan pengembangan jaringan penngawasan partisipatif yang disampaikan oleh narasumber eksternal oleh Dani Muhtada.

“Ada empat hal yang ingin saya sampaikan secara garis besar pada kesempatan sore ini pertama kita akan melihat tentang urgensi pengawasan partisipatif. Kemudian yang kedua tentang penguatan jaringan pengawasan lalu yang ketiga kita akan diskusikan tentang pengembangan jaringan melalui pempercayaan atau imp power bank yang terakhir kita akan diskusikan tentang tantangan tantangan dan rekomendasi untuk penguatan dan pengembangan jaringan melalui pemberdayaan.” Ujarnya Dani.

Para peserta sangat antusias dalam menerima semua materi meskipun dilaksanakan secara daring banyak peserta yang aktif dalam kegiatan tanya jawab dan para narasumber juga selalu memberikan penjelasan yang mudah dipahami oleh peserta.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Bawaslu Kota Salatiga berharap peserta dapat menjadi pelopor pengawasan pemilu yang aktif, kritis, dan berintegritas, serta menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah.

Tag
Bawaslu Kota Salatiga
Pengawas Partisipatif