Lompat ke isi utama

Berita

Penetapan Paslon Walikota Salatiga Terpilih

Pleno Penetapan Paslon Terpilih

KPU Kota Salatiga memberikan KPU Salatiga nomor 17 Tahun 2025 kepada Bawaslu Kota Salatiga, Kamis (9/1)  / Foto oleh: Humas Bawaslu Salatiga

SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – Setelah melalui rangkaian tahapan demi tahapan Pemilihan Tahun 2024, Kamis (9/1) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga resmi tetapkan paslon walikota dan wakil walikota terpilih Kota Salatiga Tahun 2024.

Penepatan yang digelar di Kayu Arum Hotel Salatiga dihadiri oleh Forkompimda, L.O Paslon, Ketua Ketua DPRD, Pers serta OPD terkait. Bawaslu kawal jalannya pleno dan pastikan pleno berjalan sesuai regulasi sebagaimana diatur dalam PKPU 18 Tahun 2024 dimana salah satu ketentuannya yakni penetapan pasangan calon terpilih dilakukan Paling lama 3 (tiga) Hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU. Perlu diketahui bahwa tidak terdapat perkara perselisihan hasil pemilihan Walikota Salatiga Tahun 2024 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. 

Hasil pleno dituangkan dalam Keputusan KPU Salatiga nomor 17 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Salatiga Tahun 2024 dimana dalam diktum kesatu penetapan menyebutkan “Menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Salatiga Nomor urut 1 (satu) dr. Robby Hernawan, Sp.OG dan Nina Agustin dengan perolehan suara sebanyak 50.876 (lima puluh ribu delapan ratus tujuh puluh enam) suara atau 45,77% (empat puluh lima koma tujuh puluh tujuh persen) dari total suara sah, sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Salatiga periode 2025-2030 dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Salatiga Tahun 2024”

Salinan Keputusan KPU Salatiga nomor 17 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Salatiga Tahun 2024 diberikan kepada Bawaslu, DPRD Salatiga, Partai Politik dan pasangan calon.Setelah dilakukan pleno penetapan tahap selanjutnya yakni pelantikan paslon terpilih yang sudah ditetapkan.

Tag
Bawaslu Kota Salatiga
KPU Salatiga
Walikota Salatiga
Pleno Penetapan Paslon