Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Coktas : Sering Ditemukan Data Pemilih Invalid

coktas

Bawaslu Kota Salatiga melaksanakan pengawasan secara langsung terhadap kegiatan coktas oleh KPU, (26/11), foto oleh: Humas Bawaslu Salatiga

SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – Jelang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 4 2025, Bawaslu Salatiga lakukan uji petik data pemilih sekaligus pengawasan terhadap pencocokan terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU pada  24-28 November 2025.

Uji petik dan Coktas ini bertujuan untuk pastikan keakuratan data pemilih sebelum dimutakhirkan dalam pleno Triwulan 4 Tahun 2025 yang wacananya akan digelar pada Desember 2025.

Dari hasil pelaksanaan uji petik dan pengawasan Coktas masih sering ditemukan data pemilih yang Invalid.Data invalid dimaksud diantaranya meliputi:

  1. Pemilih yang sudah meninggal namun masih tercatat dalam data pemilih

  2. Pemilih yang sudah pindah domisili diluar Salatiga namun masih tercatat domisili Salatiga

  3. Pemilih yang tidak diketahui keberadaannya menurut keterangan warga sekitar, RT dan RW

  4. Pemilih yang karena untuk kepentingan pribadi (seperti zonasi sekolah, pekerjaan dsbnya) mendompleng nama di KK warga setempat 

Selain hal tersebut juga, dari hasil pengawasan lapangan mayoritas perangkat desa (RT/RW) tidak mengetahui data pemilih warganya yang berlamat di daerahnya. Hal ini lantaran sering didapati pembuatan KTP maupun KK tidak melalui jalur RT/RW melainkan langsung ke Dukcapil sehingga RT/RW tidak mengetahui jika ada data warga baru.

Menyikapi hal tersebut, Bawaslu Salatiga mengajak masyarakat Kota Salatiga untuk turut menjaga demokrasi di negeri ini dengan menjadi pengawas partisipatif dengan aktif melaporkan dugaan pelanggaran pemutakhiran data pemilih melalui s.id/aduanpdpb.

Tag
Bawaslu Kota Salatiga
KPU Salatiga