Pengawasan Pleno PDPB Triwulan 3/2025
|
SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan perlu dikawal, diawasi dan dijaga secara ketat agar data yang diperoleh benar-benar akurat, valid dan tepat hal tersebut juga sebagaimana dituangkan dalam Perbawaslu 1 Tahun 2025 tentang pengawasan PDPB.
Pemutakhiran data pemilih seyogyanya sesuai PKPU 1 tahun 2025 ditingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan 3 bulan sekali. Sebelumnya pada 2 Juli, KPU Salatiga telah menggelar Pleno PDPB Triwulan 2. Menghitung bulan, Kamis (2/7) bertempat di Aula KPU Salatiga, KPU Salatiga kembali melakukan pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 3 Tahun 2025. Bawaslu Salatiga hadir mengikuti dan mengawasi jalannya rapat pleno.
Pada pleno Triwulan 3 selain Bawaslu turut terundang juga dari Kesbangpol Salatiga, Kodim 0714, Polres, Dukcapil Salatiga, Kemenag Salatiga, Dinas Pendidikan Wilayah 5 Boyolali, Kodim 0714 dan Polres Salatiga serta 18 Partai Politik peserta Pemilu terakhir.
Sebelum dilaksanakan pleno, Bawaslu sudah lakukan upaya-upaya pencegahan mulai dari pembukaan posko aduan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, imbauan ke KPU Salatiga dan uji petik terhadap data pemilih.
Pleno berjalan dengan kondusif, meskipun demikian dalam melakukan pengawasan Bawaslu Salatiga melalui Lukman Fahmi memberikan saran dan masukan kepada KPU agar kolom masukan dan tanggapan pada pleno jangan NIHIL.
“Berkaca dari beberapa BA pleno Kab/Kota lain dimana setiap terdapat masukan dan tanggapan dari peserta forum dimasukkan dalam tulisan BA/Pleno, maka dari itu kami menghimbau agar KPU Salatiga turut mencantumkan setiap kali terdapat masukan dan tanggapan dalam pelaksanaan pleno, sehingga tidak tertulis NIHIL, hal ini tentu penting karena jika suatu saat terdapat kritisi terhadap BA baik oleh masyarakat maupun lainnya maka kita (para peserta rapat pleno) juga yang terkena imbasnya, jadi mohon harap dicantumkan setiap masukan dan saran yang masuk” tandas Fahmi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Salatiga, Yesaya Tiluata menyampaikan jika masukan dan tanggapan ditulis jika menyangkut soal angka dalam BA Pleno yang salah.
"Saran dan masukan yang bisa diketik di BA Pleno PDPB jika terkait angka dalam berita acara, selain itu maka akan kami tulis dalam notulen dan kami tindaklanjuti" tutu Yesaya.
Catatan pengawasan lain yakni tidak hadirnya perwakilan dari Dukcapil dalam forum. Hal ini tentunya sangat disayangkan mengingat data pemilih erat kaitannya dengan data demografi penduduk dimana data-data kependudukan di kelola oleh Disdukcapil.