Lompat ke isi utama

Berita

Pengembangan Kampung APU RW 04 Ngronggo

Salatiga, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Salatiga – Setelah 2 tahun menyandang sebagai Kampung Anti Politik Uang, tepatnya pada akhir tahun 2019 silam. Senin (14/6) Kampung Ngronggo mengikuti kegiatan pengembangan kampung anti politik uang yang di prakarsai oleh Bawaslu Kota Salatiga. Selain kampung ngronggo, Bawaslu Kota Salatiga sebelumnya juga telah melakukan pengembangan kampung anti politik uang dan kampung pengawasan lainnya yakni kepada kampung gamol, kampung pulutan serta kampung pancuran dan tersisa 2 kampung yang baru akan akan dikembangkan oleh Bawaslu Kota Salatiga yakni kampung kemiri dan kampung wiroyudan. Rencananya kedua kampung tersisa akan dilakukan pengembangan oleh Bawaslu Kota Salatiga pada akhir pekan ini untuk kampung kemiri dan akhir bulan depan untuk kampung wiroyudan dengan tetap memperhatikan dan meneggakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Acara yang dimulai pukul 10.30 WIB ini dihadiri oleh 20 orang peserta yang terdiri dari 15 orang warga kampung ngronggo, babinsa dan babinkamtibnas kelurahan kumpulrejo, 1 ex panwascam kecamatan argomulyo, 1 ex ppl kelurahan kumpulrejo dan 1 perwakilan polsek tingkir. Sebelum mengikuti kegiatan para peserta diwajibkan untuk dicek suhu tubuh dan cuci tangan serta duduk dengan berjaga jarak. Acara dibuka oleh sambutan Eska Bayu Sukmawan selaku lurah Kelurahan Kumpulrejo dalam sambutannya beliau mengucapkan beberapa point penting terkait giat Bawaslu Kota Salatiga terkait pengembangan kampung Anti Politik Uang diantaranya ialah ucapan terimakasihnya kepada Bawaslu Salatiga karena telah bekerjasama serta mempercayai kampung ngronggo sebagai salah satu kampung anti politik uang di Kota Salatiga. “Kegiatan ini tentu baik untuk demokrasi kita kedepan terkhusus di Kota Salatiga, saya pribadi dan mewakili warga kumpulrejo dan ngronggo mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan kepercayaan Bawaslu Kota Salatiga yang menunjuk kampung ngronggo sebagai salah satu kampung anti politik uang di Kota Salatiga, semoga melalui kegiatan ini warga menjadi lebih paham akan bahaya politik uang bagi demokrasi di negeri ini” tutur Bayu Hadir sebagai pemateri, Agung selaku Ketua Bawaslu Kota Salatiga menekankan bahaya politik uang, selain bahaya jangka panjang bagi demokrasi Indonesia juga bahaya bagi pelaku politik uang, karena dalam politik uang baik pemberi maupun penerima sama-sama akan dijatuhi hukuman. “Perlu diperhatikan njeh bapak-bapak ibu-ibu ancaman hukuman terhadap pelaku politik uang samarata, artinya baik penerima maupun pemberi sama-sama bisa dijatuhi sanksi, baik sanksi denda maupun sanksi hukuman penjara” ucap Agung Menjelang berakhirnya acara, Iptu Solekhan (kanit intel polsek tingkir) menambahkan himbauan kepada para peserta kegiatan pengembangan APU untuk tidak bereuforia secara berlebihan ketika mengetahui dugaan adanya politik uang. “Saya satu tim dengan pak Agung sudah sejak 2013, garis besar yang biasanya saya temui dilapangan ketika ada dugaan praktik politik uang saat gelaran pemilu/pilkada berlangsung ialah masyarakat cenderung terburu-buru, maka dari itu bila bapak-bapak ibu-ibu mengetahui indikasi money politik jangan buru-buru terbawa euphoria apalagi kepada orang yang tidak berkompeten, semua dilakukan secara bertahap dan harus didukung dengan alat bukti yang lengkap dan jangan mudah menerima dan mencerna informasi secara mentah” ucap pria yang akrab disapa Lekhan ini.
Tag
Berita