Lompat ke isi utama

Berita

Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Bawaslu

SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – Tahapan pemilu yang sudah berjalan semakin kesini semakin padat tahapannya sehingga penting halnya dalam menyusun rencana kerja dan penyusunan anggaran yang matang baik dari segi kegiatan pengawasan maupun penganggaran hingga laporan pertanggung jawabannya. Tentu perlu pembekalan bagi sekretariat khususnya SDM yang membidangi keuangan dalam penganggaran jalannya kegiatan pengawasan Bawaslu. Hari ini, Bawaslu Salatiga menggelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran yang diikuti oleh Panwascam se-Kota Salatiga serta staf PUMK (Pemegang Uang Muka Kerja). Rapat yang dilaksanakan di Bawaslu Salatiga kali ini menghadirkan Kepala Bappeda Salatiga, Agung Hendratmiko. Agung menuturkan terkait penganggaran KPU dan Bawaslu untuk masa kerja 2023/2024 serta pentingnya pembuatan anggaran cadangan untuk Pilkada 2024. “Penganggaran KPU dan Bawaslu yang direncanakan untuk masa kerja 2023/2024. Terkait dengan penganggaran yang dibahas, ada berberapa hal yang menjadi sorotan antara lain pentingnya membuat anggaran cadangan untuk kegiatan Pilkada 2024 dan belum disepakatinya jumlah anggaran 2023 untuk KPU dan Bawaslu dengan Range anggaran sebesar 6,8 Miliyar untuk Bawaslu Kota Salatiga” tutur Agung. Agung juga menambahkan bahwasannya KPU dan Bawaslu maksimal Mei 2023 sudah melaporkan kebutuhan anggaran untuk Pilkada 2024. “Dalam bulan Mei 2022, Bawaslu dan KPU sudah harus melaporkan jumlah anggaran yang diperlukan, akan tetapi hingga saat ini perencanaa tersebut belum dibuat. Untuk mensiasati hal tersebut, pemerintah daerah merencanakan mengambil anggaran sebersar 40% atau setara dengan 6,8 Miliar dari anggaran belanja tak tertuga. Pada akhir dari pembahasan ini, point utama dari pembahasan ini adalah bagaimana cara menganggarkan 40% dana yang dibutuhkan oleh Bawaslu dan KPU” ucap Kepala Bappeda
Tag
Berita