Peran Pengawas Partisipatif di Masa Non Tahapan
|
SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pendidikan Partisipasi melalui Pojok Pengawasan pada masa non tahapan pemilu, Bawaslu Kota Salatiga mengikuti secara daring kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Vol.6 dengan Tema “Peran Kader Pengawas Partisipatif Bawaslu di Masa Non Tahapan” Kegiatan ini di ikuti oleh Bawaslu Kab/Kota se Jawa Tengah. Senin (15/9).
Giat yang dilaksanakan dalam rangka penguatan kapasitas pengawas partisipatif ini bertujuan untuk memberikan ruang diskusi sekaligus literasi bagi masyarakat maupun kader pengawas agar tetap berperan aktif dalam mengawal demokrasi meskipun sedang berada pada masa non tahapan Pemilu.
Dalam kesempatan tersebut M. Amin Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah “Sudah terbentuk laskar jaga hak pilih yang tentunya menjadi peran penting, dengan harapan dapat bersinergi bagi kab/Kota lain.” Ujarnya.
Peran kader pengawas partisipatif tidak berhenti hanya pada saat tahapan Pemilu berjalan, melainkan terus berlanjut di luar tahapan. Hal ini penting untuk memastikan terciptanya budaya politik yang sehat, edukasi demokrasi yang berkelanjutan, serta pencegahan potensi pelanggaran Pemilu sejak dini.
Keberadaan kader pengawas partisipatif di masa non tahapan tidak hanya berfungsi sebagai kontrol sosial, tetapi juga sebagai agen edukasi politik yang menanamkan nilai-nilai demokrasi di tengah masyarakat.
Bawaslu Kota Salatiga menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai sarana untuk memperkuat pengetahuan dan pemahaman jajaran pengawas serta kader partisipatif di daerah. Melalui kegiatan literasi tersebut, diharapkan kader pengawas partisipatif di Kota Salatiga semakin aktif dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat serta ikut serta menjaga iklim demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.