Peran Saka Adhyasta Dalam Pemilihan 2024
|
SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – Menindaklanjuti surat Dispora Salatiga nomor 400.5.8/580 perihal Sosialisasi Satuan Karya, Bawaslu Salatiga melalui Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhyasta melakukan sosialisasi Saka Adhyasta kepada siswa-siswi SMA/K anggota Pramuka, Rabu (8/5).
Sosialisasi yang digelar di Gor Hati Beriman Salatiga diikuti oleh 4 Saka yakni Saka Adhyasta, Saka Bhakti Husada, Saka Wirakartika dan Saka Kencana dan diikuti oleh 100 siswa/siswi SMA/K. Pinsaka Saka Adhyasta, Lukman Fahmi menyampaikan materi perihal Saka Adhyasta.
Saka Adhyasta sendiri merupakan salah satu jenis Satuan Karya Pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan & keterampilan praktis dalam bidang pengawasan tahapan Pemilu maupun Pilkada, serta prosedur & cara pencegahan serta penanganan pelanggaran Pemilu & Pilkada yang dapat diterapkan pada diri, keluarga, lingkungan serta turut meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia melalui pengawasan Pemilu yang didirikan pada 1 Desember 2022.
Dalam Saka Adhyasta terdapat 3 Krida yakni Krida Pengawasan, Krida Penanganan Pelanggaran dan Krida Pencegahan.Tujuan Saka Adhyasta sendiri yakni untuk memberi wadah pendidikan & pembinaan bagi para Pramuka Penegak & Pandega untuk menyalurkan minat, mengembangkan bakat, kemampuan & pengalaman bidang demokrasi khususnya pengawasan Pemilu maupun Pilkada.
Memasuki Pemilihan 2024 tentu penting hadirnya peran serta Saka Adhyasta untuk turut menjadi pengawas partisipatif melalui masing-masing kridanya, sehingga secara tidak langsung Saka Adhyasta turut mengawal dan mengawasi jalannya Pemilihan 2024 untuk demokrasi di Kota Salatiga lebih baik.