Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Dengar Pendapat Komisi A

Rapat

Bawaslu Kota Salatiga menghadiri undangan Rapat Dengar, Pendapat Komisi A (5/5), foto oleh: Humas Bawaslu Salatiga

SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi A DPRD Kota Salatiga dalam rangka membahas persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan mendatang. Selasa (5/5).

Rapat yang digelar di Ruang Garuda DPRD Kota Salatiga tersebut turut dihadiri oleh KPU Kota Salatiga sebagai penyelenggara teknis pemilu. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergitas antar lembaga dalam menghadapi tahapan pemilu ke depan.

Salah satu fokus utama adalah terkait kesiapan penganggaran Pemilu dan Pemilihan. Hal ini mencakup kebutuhan dukungan anggaran yang memadai guna menunjang seluruh tahapan, baik dari sisi penyelenggara maupun pengawas pemilu agar berjalan efektif dan sesuai regulasi.

Rapat juga membahas potensi penambahan jumlah kursi DPRD Kota Salatiga dari 25 kursi menjadi 30 kursi. Penambahan ini dipertimbangkan seiring dengan perkembangan jumlah penduduk yang berimplikasi pada penyesuaian alokasi kursi legislatif sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bawaslu Kota Salatiga dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pemilu secara profesional dan berintegritas, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Melalui RDP ini, diharapkan terbangun koordinasi yang solid antara legislatif dan penyelenggara pemilu guna mewujudkan pelaksanaan Pemilu yang berkualitas di Kota Salatiga.

Tag
Bawaslu Kota Salatiga
DPRD Kota Salatiga