Lompat ke isi utama

Berita

Review Laporan Penguatan Kelembagaan

penguatan kelembagaan

Bawaslu Kota Salatiga mengikuti kegiatan reviu penguatan kelembagaan pengawas pemilu bersama mitra kerja yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, (21/10), foto oleh: Humas Bawaslu Salatiga

SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – turut menghadiri kegiatan Reviu Laporan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum Bersama Mitra Kerja Badan Pengawas Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Selasa (21/10)

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Tri Adiyanto Baay, dilanjutkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Rahmad Basuki, dan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin.

Dalam arahannya, Muhammad Amin menyampaikan beberapa hal penting, di antaranya terkait penguatan satuan kerja (satker) yang diharapkan ke depan semakin bertambah, pentingnya ketelitian dalam penyusunan laporan agar tidak dikembalikan, serta pengawasan terhadap keuangan agar lembaga semakin baik dan akuntabel.

Setelah seluruh peserta selesai direviu, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyampaikan ringkasan hasil reviu, termasuk batas waktu pengiriman laporan hasil perbaikan maksimal 23 Oktober 2025 melalui email, serta ketentuan pengiriman laporan ke Bawaslu RI dalam waktu maksimal 14 hari sejak surat diterbitkan.

Dalam sesi penutupan, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, memberikan sejumlah arahan lanjutan, di antaranya Persiapan Gakkumdu Award dan Humas Award yang memiliki 13 kategori. Koordinasi dengan Bawaslu Provinsi untuk penguatan SDM melalui mutasi antar daerah. Peningkatan kapasitas dan kompetensi PPPK. Persiapan kegiatan Penguatan Kelembagaan tahap II dan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) daring yang akan dimulai pada 23 Oktober 2025.

Kegiatan ini turut diisi dengan arahan tambahan dari Kabag Administrasi, Adibay, mengenai pemanfaatan sisa anggaran untuk pemeliharaan alat perkantoran, serta dari Kasubbag SDM, Yessi, yang menyampaikan informasi terkait status penugasan PPPK.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Salatiga berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan akuntabilitas laporan, serta memperkokoh sinergi bersama Bawaslu Provinsi dan seluruh mitra kerja pengawasan Pemilu.

Tag
Bawaslu Kota Salatiga
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah