Lompat ke isi utama

Berita

Reviu Standar Pelayanan PDPB

KPU

Bawaslu Kota Salatiga menghadiri undangan Forum Konsultasi Publik (FKP) Reviu standar pelayanan PDPB, (12/11), foto oleh: Humas Bawaslu Salatiga

SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – menghadiri undangan Nomor 781/PP.01.2-UND/3373/2025 mengikuti kegiatan Forum Konsultasi Publik: Reviu Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga, Selasa (12/11).

Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Kota Salatiga ini dihadiri oleh berbagai unsur instansi dan lembaga terkait, di antaranya Bawaslu Salatiga, Kodim 0714/Salatiga, Polres Salatiga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kesbangpol, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Salatiga, Dinas Pendidikan Cabang V, Kementerian Agama Salatiga, serta para camat di lingkungan Kota Salatiga.

Forum ini bertujuan untuk melakukan reviu terhadap standar pelayanan PDPB, khususnya dalam hal mekanisme koordinasi antara KPU dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait penyediaan data, tindak lanjut hasil sinkronisasi data pemilih, serta evaluasi terhadap upaya penyebarluasan informasi PDPB kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Salatiga menyampaikan pentingnya pencatatan setiap masukan, tanggapan, dan kejadian yang muncul dalam forum konsultasi publik ini untuk dituangkan ke dalam Berita Acara Pleno PDPB pada setiap triwulan. Hal ini diharapkan dapat menjadi bagian dari proses akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Bawaslu Kota Salatiga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal integritas data pemilih serta memastikan agar proses PDPB berjalan secara akurat, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Tag
Bawaslu Kota Salatiga
KPU Salatiga