Ribuan APK Melanggar Ditertibkan
|
SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – Tahapan Pemilihan 2024 kini tengah menjajaki tahap kampanye. Tak heran jika banyak didapati foto-foto paslon peserta pemilihan di tiap-tiap sudut Kota Salatiga.
Namun na’as dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK) paslon peserta pemilihan banyak yang melanggar. Sebelumnya melalui Keputusan KPU Salatiga Nomor 529 Tahun 2024 telah disosialisasikan kepada peserta pemilihan 2024 terkait lokasi pemasangan alat peraga kampanye.
Sebelum penertiban terhadap apk-apk melanggar, Bawaslu juga telah melakukan forum koordinasi dan memberikan imbauan melalui L.O Paslon agar juga di share ke jajaran masing-masing paslon agar memasang apk sesuai peraturan serta mempersilahkan L.O Paslon dan tim kampanye untuk melakukan penertiban secara mandiri terlebih dahulu sebelum ditertibkan oleh jajaran pengawas.
Guna menegakkan aturan, jajaran pengawas serta OPD terkait bekerjasama melakukan penertiban APK. Penertiban terhadap apk melanggar dijadwalkan pada 22-24 Oktober 2024.
Pada hari pertama penertiban, sebanyak 2.388 alat peraga kampanye melanggar telah ditertibkan baik dalam bentuk baliho, spanduk, stiker dan lainnya.
Harapannya setelah penertiban ini, peserta Pemilihan semakin tertib sehingga kampanye juga berjalan dengan kondusif dan tentunya tidak mengganggu nilai estetika Kota Salatiga.