Sharing Session Hasil Pengawasan
|
SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – mengikuti diskusi zoom berdasarkan surat dengan Nomor 112/HK/K.JT/11/2025 sehubungan dengan undangan Bawaslu Provinsi Jawa Timur Nomor 443/HK.04/K.Jl/11/2025. Bawaslu Provinsi Jawa Timur berkolaborasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Menyapa Diskusi Hukum Selasa (MDHS) dengan tema Sharing Session Administrasi Hasil Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu dan Pemilihan. Selasa (11/11).
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Diana Ariyanti dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Iji Jaelani, Tenaga Ahli Bawaslu RI.
Dalam paparannya, Diana Ariyanti menekankan pentingnya inovasi dan digitalisasi dalam administrasi hasil pengawasan. Menurutnya, pemanfaatan teknologi diharapkan dapat membantu pengawas pemilu dalam memastikan seluruh proses pengawasan berjalan efektif, efisien, dan terdokumentasi dengan baik.
“Bawaslu sebagai lembaga pengawas memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Digitalisasi menjadi salah satu langkah penting untuk mewujudkan hal itu,” ujar Diana.
Sementara itu, Iji Jaelani, Tenaga Ahli Bawaslu RI, membahas materi “Pengawasan Berbasis IT dan Diskresi Hukum Bawaslu dalam Menjaga Kemurnian Suara Pemilih Pilkada 2020 (Polemik SE 117/2024).”
Ia menyoroti bagaimana pemanfaatan sistem berbasis teknologi dapat memperkuat peran pengawas dalam menjaga kemurnian suara pemilih, sekaligus memberikan dasar hukum yang kuat dalam mengambil keputusan pengawasan.
Kegiatan MDHS ini menjadi ruang pembelajaran dan refleksi bagi jajaran pengawas di daerah, termasuk Bawaslu Kota Salatiga, untuk terus memperkuat kapasitas pengawasan di era digital.
Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Bawaslu Kota Salatiga berkomitmen menjaga integritas Pemilu dan Pemilihan agar tetap bermartabat dan berkeadilan.