Silaturahmi Penyelenggara Pemilu Bersama Kapolres Salatiga
|
Tahapan Pemilu 2024 terus bergulir dimana saat ini telah memasuki proses verifikasi administrasi perbaikan bagi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Di Kota Salatiga setidaknya terdapat 19 partai politik karena empat parpol pada proses sebelumnya tidak melakukan perbaikan. Hal ini disampaikan oleh Syaemuri, Ketua KPU Kota Salatiga, pada kunjungan silaturahmi antara penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu Kota Salatiga) dengan Polres Salatiga pada hari Rabu (5/10).
Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana, S.H., S.I.K., M.Si., pada sambutan awal menyampaikan bahwa Pemilu ada hajat seluruh warga khususnya di Kota Salatiga yang harus didukung penuh, sehingga diharapkan tercipta sinergitas dan kerjasamanya. “Oleh karena itu dalam kegiatan ini mari kita samakan persepsi dan untuk KPU serta Bawaslu nanti bisa menyampaikan apa yang menjadi domainnya, apa yang menjadi aturan mainnya, dan apa yang harus kami laksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah terutama yang berkaitan dengan pemilu.” Kata AKBP Indra Mardiana.
Polres Salatiga juga memerlukan masukan dan saran manakala saat ini sudah mulai masuk tahapan pelaksanaan, termasuk kepolisian sebagai leading sector keamanan dengan fungsi-fungsinya untuk dapat mensukseskan apa yang menjadi tujuan bersama. “Mari kita sama-sama memberikan informasi yang pada prinsipnya Polres Salatiga siap membantu dan mendukung dalam pelaksanaan pemilu 2024 mulai dari hari ini sampai dengan selesai. Bukan hanya saat pencoblosan saja tetapi sampai nanti pasca pelantikan para pihak yang mendapat amanah dan jabatan”, sambung Kapolres Salatiga.
Ketua KPU Kota Salatiga didampingi keempat anggotanya pada kesempatan yang diberikan menjelaskan terkait tahapan Pemilu 2024 yang dimulai sejak 14 Juni 2022 yang lalu, dan sampai dengan saat ini sedang menyelesaikan proses verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024 dimana poinnya adalah mengecek keanggotaan partai politik. Verifikasi ini akan berakhir pada tanggal 14 Oktober nanti sebagai titik awal partai politik itu akan lanjut atau tidak lanjut. Kemudian tanggal 15 Oktober dilanjutkan verifikasi faktual terhadap anggota parpol yang menjadi sampel untuk pembuktian keanggotaannya. “Secara garis besar parpol ini dibagi menjadi tiga kategori yaitu parpol peserta pemilu 2019 yang memenuhi ambang batas atau parpol yang memiliki kursi di Senayan, lalu parpol yang tidak mempunyai kursi, dan parpol baru. Kalau parpol yang memiliki kursi itu bisa dikatakan agak aman karena tidak melalui proses verifikasi faktual, akan tetapi parpol yang tidak punya kursi dan parpol yang baru nanti akan melalui proses verifikasi faktual” terang Syaemuri.
Penentuan parpol yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2022 merupakan titik akhir dari proses pendaftaran dan verifikasi, sehingga akan ditetapkan sebagai peserta pemilu oleh KPU RI. Artinya bahwa bisa jadi parpol itu gagal di Kota Salatiga tapi belum tentu gagal secara nasional, karena terdiri dari sekitar 514 kab/kota dimana ketentuannya hanya 75% dari seluruh kabupaten/kota.
Di tahun 2022 ini ada tiga tahapan besar yang akan dilakukan, selebihnya ada di tahun 2023 dan 2024. Selain tahapan pendaftaran peserta pemilu, nanti akan ada tahapan pemutakhiran data pemilih yang sudah didahului dengan proses Daftar Pemilih Berkelanjutan dimana datanya juga berasal dari Dukcapil, Bawaslu, Polres dan Kodim dalam rangka apabila ada anggota TNI/Polri yang memasuki masa purna tugas secara resmi. “Nah nanti juga akan ada proses pembentukan badan adhoc yaitu PPK dan PPS akan dibentuk di akhir tahun ini”, imbuhnya.
Ketua Bawaslu Kota Salatiga, Agung Ari Mursito, menyampaikan bahwa apa yang sudah disampaikan oleh Ketua KPU diawal tadi adalah bagian-bagian yang harus diawasi oleh Bawaslu sehingga pada kesempatan tersebut Agung tidak mengulang tahapan-tahapan dan proses yang telah disampaikan. Namun untuk kegiatan yang sudah berjalan Bawaslu telah berkoordinasi dengan rekan-rekan Sat Intel dan Sat Reskrim Polres Salatiga, baik secara formal maupun informal. “Untuk saat ini kegiatan yang sedang berjalan di Bawaslu adalah rekrutmen panwascam pada tanggal 21 hingga 28 September dan diperpanjang tanggal 2 hingga 8 Oktober khusus utk wilayah Tingkir dan Argomulyo karena belum terpenuhinya kuota keterwakilan perempuan di dua kecamatan tersebut”, jelas Agung.
Bawaslu juga melakukan pencegahan dan pengawasan utamanya terkait dengan netralitas asn/tni/polri, dimana kemudian Bawaslu menyampaikan surat himbauan kepada instansi terkait agar seluruh personil dapat menjaga netralitas. “Sentra Gakkumdu saat ini sedang berproses dan dari Polres Salatiga juga sudah menyampaikan personil yang akan bertugas. Namun masih menunggu arahan dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk jangka waktu dan fasilitasi lainnya. Dan minggu depan akan ada kegiatan Webinar Penanganan Pelanggaran dengan Kasat Reskrim dan Kasi Pidum”, terang Ketua Bawaslu Kota Salatiga.
Hadir dalam silaturahmi tersebut yaitu AKBP Indra Mardiana didampingi Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasubbag Humas, Kasi Hukum dan pejabat lainnya. Kemudian Ketua KPU Kota Salatiga, Syaemuri, hadir bersama Dayusman Junus, Jalal Pambudi, Wiwin dan Abd Rochim. Sementara Ketua Bawaslu Kota Salatiga hadir sendiri, sedangkan dua anggota Bawaslu Kota Salatiga lainnya berbagi tugas untuk cek lokasi tes tertulis dan penerimaan calon peserta perpanjangan. (agn)
Tag
Berita