Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa
|
SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – mengikuti kegiatan Sosialisasi Fitur Informasi Penelusuran Sengketa yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI. Kegiatan ini membahas pengembangan fitur terbaru dalam Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) yang nantinya akan digunakan dalam Pemilu 2029. Senin (17/11)
Dalam sesi pemaparan, Harimurti dari Bawaslu RI menyampaikan bahwa fitur pencarian penelusuran sengketa dirancang agar memiliki kemudahan seperti pencarian di website Mahkamah Agung. Ia menekankan bahwa pengembang dan Pusdatin akan menjelaskan detail teknis terkait alur dan fitur yang tersedia, serta membuka ruang masukan dari peserta untuk penyempurnaan sistem sebelum diluncurkan secara resmi.
Indra selaku developer website kemudian menjelaskan bahwa fitur Penelusuran Sengketa di SIPS akan terdiri dari tiga bagian utama, yaitu penelusuran permohonan, jadwal sidang, dan putusan sengketa. Saat ini fitur tersebut masih berada di tahap pengembangan melalui laman dev.sips.bawaslu.go.id. Pada bagian penelusuran permohonan, tersedia daftar permohonan dan register sengketa yang menampilkan dokumen dan informasi lengkap untuk setiap permohonan. Fitur pencarian juga dilengkapi filter “Semua Jenis” (pemilu, pemilihan, PSAP) dan kolom kata kunci sehingga memudahkan pengguna mencari informasi spesifik.
Pada bagian jadwal sidang, pengguna dapat mencari jadwal menggunakan kata kunci tertentu, dan setiap jadwal dapat diklik untuk melihat keterangan lebih detail mengenai proses aiding. Sementara itu, fitur putusan sengketa menampilkan daftar putusan yang bisa difilter dengan kata kunci atau jenis sengketa, dan file putusan dapat diunduh oleh pengguna.
Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Kota Salatiga mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai fitur penelusuran sengketa yang sedang dikembangkan. Fitur ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, efektivitas, serta kemudahan akses informasi bagi pengawas pemilu dan masyarakat luas, dan akan terus diperbarui seiring perkembangan regulasi serta kebutuhan pengawasan.