Lompat ke isi utama

Berita

Supervisi oleh Bawaslu Jateng dalam Persiapan Sentra Gakkumdu Awards

supervisi

Bawaslu Kota Salatiga menerima kunjungan supervise dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, (10/10), foto oleh: Humas Bawaslu Salatiga

SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – menerima kunjungan supervisi dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah di Kantor Bawaslu Kota Salatiga dalam rangka evaluasi dan penguatan kelembagaan pengawas pemilihan umum, serta penyusunan laporan Sentra Gakkumdu menuju Sentra Gakkumdu Awards. Jum’at (10/10).

Supervisi tersebut dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan, yang turut didampingi oleh stafnya, Nadia Septia Paulina. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Provinsi untuk memastikan kesiapan dan kinerja kelembagaan di tingkat kabupaten/kota, terutama dalam aspek koordinasi bersama mitra kerja di bidang pengawasan dan penegakan hukum pemilu.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi kelembagaan, tata kelola administrasi, serta efektivitas koordinasi Sentra Gakkumdu antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Diskusi bersama juga membahas langkah-langkah strategis dalam penyusunan laporan serta peningkatan kualitas dokumentasi dan penanganan pelanggaran menjelang Sentra Gakkumdu Awards.

Ketua Bawaslu Kota Salatiga Yusman menyampaikan apresiasinya atas pendampingan dan arahan yang diberikan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

“Kami berterima kasih atas supervisi dan pembinaan yang diberikan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kami untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kualitas kerja sama dengan mitra Gakkumdu di tingkat daerah,” ungkapnya.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan, dalam arahannya menegaskan pentingnya menjaga soliditas kelembagaan dan sinergi antar instansi dalam mendukung pengawasan pemilu yang berintegritas dan profesional.

“Supervisi ini bukan sekadar evaluasi, tetapi juga penguatan komitmen kita bersama untuk membangun lembaga pengawas pemilu yang kredibel, tangguh, dan berorientasi pada penegakan hukum pemilu yang berkeadilan,” ujarnya.

Melalui kegiatan supervisi ini, Bawaslu Kota Salatiga berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja kelembagaan, memperkuat koordinasi dengan mitra Sentra Gakkumdu, serta menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas pengawasan demi terwujudnya pemilu yang bersih dan berkeadilan.

Tag
Bawaslu Kota Salatiga
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah