Tantangan Kampanye dan Masa Tenang Pemilu
|
SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – Dalam rangka melakukan analisis dan evaluasi terhadap regulasi dan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu Kota Salatiga mengikuti rapat daring yang di selenggarakan Provinsi Jawa Tengah dengan tajuk “Kajian Yuridis dan Empiris tahapan kampanye dan masa tenang kampanye” Selasa, (29/7).
Peserta rapat terdiri dari Bawaslu Kab/Kota se Jawa melakukan identifikasi permasalahan hukum yang sering terjadi selama tahapan kampanye.Tak hanya identifikasi permasalahan, tantangan empirik yang kerap muncul menjelang dan selama masa tenang juga dibahas guna evaluasi peraturan terkait kedepannya.
Semangat diskusi daring ini yakni meningkatkan kompetensi dan kapasitas jajaran Bawaslu sehingga kedepan akan lebih maksimal dalam menjalankan tugas pengawasan di tahapan kampanye dan masa tenang, serta mampu merespons tantangan hukum secara cepat dan tepat.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Ahmad Husein berikan mandate agar juga melakukan pengawasan secara modern dengan melibatkan pengawas partisipatif.
“Selain pengawasan langsung ke tempat kampanye, juga harus melakukan pengawasan secara modern dengan melibatkan berbagai pihak termasuk pengawasan partisipatif misalnya melalui media social, pengawasan terhadap konten konten kampanye yang ada di medsos” ujar Husein.
Kegiatan ini diskusi ini merupakan kegiatan rutin yang dibungkus dalam konteks Selasa Menyapa yang diharapkan menjadi wadah komunikasi rutin yang tidak hanya memperkuat sinergi antar Bawaslu se-Jateng, tetapi juga meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam menjaga integritas Pemilu yang jujur dan adil.