Lompat ke isi utama

Berita

Validasi Penanganan Pelanggaran Pemilu

validasi pp

Bawaslu Kota Salatiga mengikuti validasi data penanganan pelanggaran pemilu, (14/1), foto oleh: Humas Bawaslu Salatiga

SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – Mengikuti kegiatan Validasi Data Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Rabu (14/1).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Husain. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya segera dilakukan validasi data menyusul ditemukannya ketidaksinkronan antara data manual penanganan pelanggaran dengan data yang terinput dalam aplikasi Sigap Lapor yang digunakan oleh Bawaslu RI.

“Validasi ini penting agar data penanganan pelanggaran antara Bawaslu kabupaten/kota, provinsi, hingga Bawaslu RI dapat sinkron dan akurat, baik secara kuantitatif maupun administratif,” ujar Ahmad Husain.

Lebih lanjut, Ahmad Husain juga menyampaikan sejumlah arah kebijakan Divisi Penanganan Pelanggaran Tahun 2026, di antaranya penyusunan rencana kegiatan yang selaras antara tingkat provinsi dan kabupaten/kota, penguatan publikasi kinerja melalui media sosial, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pelaksanaan program edukatif seperti Bawaslu Mengajar.

Sesi validasi data dipandu oleh staf Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Budi Evantrisianturi, yang memaparkan teknis penyandingan data penanganan pelanggaran antara data manual dengan data yang tercantum dalam aplikasi Sigap Lapor. Ia menekankan bahwa fokus validasi diarahkan pada data penanganan pelanggaran yang ditangani oleh Bawaslu kabupaten/kota.

“Yang terpenting adalah memastikan seluruh data penanganan pelanggaran yang ditangani oleh Bawaslu kabupaten/kota telah terinput dan sesuai di Sigap Lapor, sehingga tidak ada data yang belum teregistrasi,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Salatiga telah melaksanakan validasi data penanganan pelanggaran sebagai bagian dari upaya penguatan akuntabilitas dan profesionalitas pengawasan pemilu, sekaligus memastikan keselarasan data penanganan pelanggaran dari tingkat daerah hingga nasional.

Tag
Bawaslu Kota Salatiga
Penanganan Pelanggaran
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah