Walikota Salatiga Akan Fasilitasi Bawaslu
|
Salatiga – Ketua Bawaslu Salatiga, Dayusman Junus didampingi Anggotanya, Lukman Fahmi bertemu dengan Walikota Salatiga, Robby Hernawan. Pokok pertemuan yakni permohonan fasilitasi gedung sekretariat Bawaslu serta fasilitasi kendaraan oprasional.
Perlu diketahui bahwasannya sekretariat Bawaslu Salatiga yang terletak di Diponegoro 82B, Sidorejo Lor saat ini statusnya masih sewa dari Perhutani Salatiga. Meskipun sudah terdapat anggaran sewa gedung, namun tidak menampik kemungkinan anggaran sewa akan tetap ada ditahun-tahun selanjutnya mengingat efisiensi anggaran yang kini tengah berlangsung.
Menyiasati hal tersebut, Bawaslu Salatiga memohon kepada Walikota Salatiga agar disediakan fasilitas pinjam pakai peruntukkan kantor sekretariat Bawaslu Salatiga, sehingga anggaran sewa gedung dapat dialihkan guna kebutuhan lain.
"Kami sampaikan kepada Walikota Salatiga dengan adanya efisiensi anggaran, Bawaslu Kota Salatiga juga terdampak efisiensi tersebut. Bawaslu Kota Salatiga saat ini gedungnya sewa kepada perhutani dan tidak memiliki kendaraan roda empat” ungkap Dayusman.
Didampingi Bapeda, Kesbangpol, BPKPD dan Bagian Aset, Walikota Salatiga menyambut baik terkait adanya permohonan fasilitas tersebut.Pihaknya menerangkan akan dilakukan pembahasan secara internal terlebih dahulu dengan OPD terkait.
"Terkait permohonan fasilitasi Bawaslu, kami akan berupaya memenuhinya tapi akan kami bahas secara internal terlebih dahulu agar benar-benar maksmial dalam memberikan gedung dan mobil yang layak pakai” ucap dokter Robby.
Dalam kesempatan yang sama, Bawaslu Salatiga juga sekaligus menyerahkan laporan pengawasan Pemilu Serentak 2024 melalui karya ilmiah buku bertajuk "“Jejak Penegakan Keadilan Pemilihan 2024 di Jawa Tengah” terbitan Bawaslu Jateng serta buku “Pengawas Ad-Hoc” terbitan Bawaslu Salatiga.