Lompat ke isi utama

Berita

Webinar Soswatif : Quo Vadis Pengawasan Partifipatif Pemilu di Kota Salatiga

SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – 06 Oktober 2022 Bawaslu Kota Salatiga menggelar giat Webinar Sosialisasi Perngawasan Partisipatif. Pada giat kali ini Bawaslu Salatiga menghadirkan narasumber sekaligus akademisi dari UIN Salatiga, Muhammad Chairul Huda. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB diikuti 178 partisipan dari kalangan masyarakat umum dan mahasiswa. Acara dibuka oleh anggota Bawaslu Salatiga, Ahmad Dhomiri dipandu oleh Wahyu Eka Pratiwi (Mahasiswa Magang Fiskom UKSW) dan moderator kegiatan Qanaya Ratih Hapsari (Mahasiswa Magang Fakultas Psikologi UKSW). Dalam materi yang berjudul Quo Vadis Pengawasan Partifipatif Pemilihan Umum di Kota Salatiga yang disampaikan oleh Cherul Huda, ia bahwa Indonesia terbentuk dari paham permusyawaratan sebagaimana yang tercantum dalam Pancasila Sila ke-4 yang diorientasikan dalam bentuk kesepakatan atau mufakat. Musyawarah yang melibatkan banyak masyarakat harus melibatkan Pemilihan Umum sebagai wadah aspirasi masyarakat dalam berdemokrasi, dimana hasilnya penyelenggara negara harus dituju untuk masyarakat. “Realitas Pemilu mendatang lebih kompleks karena pada pemilihan legislative dengan jumlah partai politik yang cukup banyak dan calon legislative yang juga banyak, permindahan pemilih karena alasan domisili bekerja, domisili sedang study dan lain sebagainya, Oknum pemilih yang menggunakan idenitas palsu atau tanpa surat undangan, dan netralitas aparatur sipil (ASN), Kepolisian Republik Indonesia, dan TNI yang juga perlu diawasi. Realitas Pemilu mendatang akan lebih kompleks karena munculnya fenomena Black Campaign, kampanye di rumah ibadah, kampanye di institusi pendidikan, money politik, cyber war, hoax, dan netralitas pengawas pemilu yang perlu untuk diawasi oleh masyarkat.” ucap Huda. Huda juga menjelaskan bahwa Pemilu harus diselenggarakan oleh penyelenggara dengan menaati hukum dan memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif dan efisien dan tugas bawaslu adalah melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu. Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab. Perlu diketahui tahapan Pemilu 2024 kini tengah berlangsung dan saat ini memasuki tahap verifikasi administrasi calon peserta Pemilu.
Tag
Berita