Evaluasi Kelas Penyelesaian Sengketa
|
SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Kelas Penyelesaian Sengketa yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (17/6).
Giat ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengevaluasi pelaksanaan program Kelas Penyelesaian Sengketa yang telah berjalan di berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah. Dalam rapat koordinasi tersebut, masing-masing Bawaslu daerah menyampaikan capaian, kendala, serta masukan untuk pengembangan program ke depan.
Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Salatiga menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan Kelas Penyelesaian Sengketa yang telah dilaksanakan bekerja sama dengan Fakultas Syariah UIN Salatiga. Bawaslu Kota Salatiga memiliki satu kelas yang terintegrasi dalam mata kuliah Sosiologi Politik, sebagai bentuk penguatan pemahaman mahasiswa terhadap mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu.
Melalui program ini, mahasiswa memperoleh pengetahuan mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu dalam menangani sengketa proses pemilu, sekaligus mendapatkan wawasan praktis terkait penyelesaian sengketa yang berpotensi terjadi dalam setiap tahapan pemilu.
Dalam evaluasi yang disampaikan, Bawaslu Kota Salatiga menilai bahwa pelaksanaan kelas berjalan dengan baik dan mendapat respons positif dari mahasiswa. Program ini dinilai mampu meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya penyelesaian sengketa secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bawaslu Kota Salatiga berharap program Kelas Penyelesaian Sengketa dapat terus dilaksanakan dan dikembangkan sebagai sarana edukasi kepemiluan yang efektif, sekaligus menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum dan demokrasi di kalangan akademisi serta masyarakat luas.