Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum
|
SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – Segenap jajaran Bawaslu Kota Salatiga mengikuti penguatan pemahaman layanan advokasi hukum yang dilaksanakan di lingkungan kantor Bawaslu Kota Salatiga. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman jajaran sekretariat dan pengawas terkait pentingnya pendampingan serta mitigasi persoalan hukum dalam pelaksanaan tugas kelembagaan. Senin (25/5).
Materi dalam kegiatan tersebut disampaikan oleh Divisi Hukum Bawaslu Kota Salatiga. Dalam pemaparannya Reno menyampaikan bahwa layanan advokasi hukum merupakan salah satu bentuk dukungan kelembagaan bagi jajaran pengawas pemilu dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Salatiga, Sri Widodo menyampaikan bahwa meskipun advokasi hukum merupakan fasilitas yang diberikan oleh instansi, seluruh jajaran sekretariat tetap harus menjunjung tinggi kode etik dan profesionalitas dalam bekerja.
“Advokasi hukum merupakan bentuk perlindungan institusi, namun seluruh jajaran tetap harus mematuhi kode etik, bekerja sesuai aturan, serta meminimalisir permasalahan hukum secara personal,” ujar Sri Widodo.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Salatiga berharap seluruh jajaran semakin memahami pentingnya aspek hukum dalam pelaksanaan tugas pengawasan serta mampu menjaga integritas dan profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu.